Kepala Dispendukcapil Surabaya Dicopot

Instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Kepada Kadispendukcapil yang Baru

Setelah mengganti Kadispendukcapil Surabaya karena temuan 1 domisili 40 KK, wali kota Surabaya Eri Cahyadi beri pesan penting kepada pejabat baru

Editor: eben haezer
bobby c koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Graha Sawunggaling, Senin (7/8/2023). -- 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan Pemkot Surabaya akan berhati-hati dalam melakukan pemberian bantuan kepada warga pendatang.

Pihaknya tak akan mempersulit masyarakat untuk pindah KTP Surabaya, namun tak lantas warga yang bersangkutan bisa langsung mendapatkan intervensi dari Pemkot.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Eri Cahyadi usai melantik Eddy Christijanto sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) bersamaan dengan ratusan pejabat yang lain di lingkungan Pemkot Surabaya, Senin (7/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala Dinas Dukcapil Surabaya Diganti Setelah Ada Temuan 40 KK Dalam Satu Domisili

Eddy yang juga mantan Kepala Satpol PP tersebut menggantikan Agus Iman Sonhaji yang kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Usai dilantik, Eddy diminta segera melakukan sinkronisasi data kependudukan. Terutama, kepada masyarakat ber-KTP Surabaya yang tak tinggal di Surabaya.

"Kalau ada warga ber-KTP Surabaya yang tak tinggal di Surabaya, akan dilakukan pemindahan," kata Cak Eri.

Kemudian, sinkronisasi data soal warga pendatang ber-KTP Surabaya. Baik yang tinggal "menumpang" di KK warga Surabaya maupun warga pendatang yang ber-KTP Surabaya kurang dari lima tahun ke belakang.

Nantinya, apabila ada warga yang membutuhkan bantuan namun ternyata merupakan warga pendatang, Pemkot tak lantas memberikan Intervensi. Sebaliknya, warga yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak yang memberikan "tumpangan" atau yang mengizinkan tinggal di tempat itu.

"Kalau ada pemilik yang memperbolehkan (masuk KK Surabaya), itu bertanggungjawab terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan lainnya kalau ternyata pendatang tersebut membutuhkan pertolongan," kata Cak Eri.

Cak Eri menegaskan anggaran APBD Pemkot Surabaya yang terbatas akan diprioritaskan kepada warga Surabaya yang telah lama tinggal di Kota Pahlawan. Karenanya, warga yang ber-KTP Surabaya yang sebelumnya merupakan warga luar kota tak lantas segera mendapatkan bantuan.

Nantinya, verifikasi administrasi kependudukan sebagai syarat penerimaan bantuan akan dilakukan dengan melihat KK hingga KTP yang bersangkutan. "Bisa dilihat, KTP Surabaya tapi nunut, KTP Surabaya tapi orangnya nggak ada, atau KTP Surabaya tapi ternyata belum lima tahun," katanya.

"Sehingga semua bisa melihat. Bisa mengoreksi. Tidak saling menyalahkan (apabila belum mendapatkan bantuan)," katanya.

Tak sendiri, Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Para pihak yang menerima warga pendatang juga akan teken pernyataan bahwa siap menanggung apabila membutuhkan bantuan," katanya.

Kebijakan tersebut bisa saja bukan merupakan program populer. Namun, Wali Kota memastikan bahwa prioritas Pemkot saat ini adalah mengutamakan warga dalam kota.

Terutama, dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran. "Wis wayahe masyarakat Surabaya bangkit. Ayo kerjo bareng, gotong royong, gawe makmur e warga Surabaya," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved