Kecelakaan Kereta Api

Pasca Tragedi Kereta Api Tabrak Mobil di Jombang Hingga 6 Orang Tewas, Jalan Mobil Ditutup

PT KAI dan Dishub Jombang memasang portal untuk mempersempit jalan bagi kendaraan roda empat yang hendak melewati perlintasan sebidang

Editor: eben haezer
ist
Petugas PT KAI melakukan penyempitan jalan yang melintasi perlintasan sebidang KA di Desa Jambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa (1/8/2023). 

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

Supriyanto berharap peran aktif semua pihak  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. 

Masyarakat juga diharapkan berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang dan disiplin mematuhi rambu - rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. "Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KA 423 Commuterline Dhoho, pada Sabtu 29 Juli 2023 telah tertemper kendaraan di JPL no 75, petak jalan antara Stasiun Jombang - Sembung. 

Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 6 orang dan luka berat 2 orang yang seluruhnya merupakan pengguna mobil tersebut.

Hingga bulan Juli 2023, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat kejadian di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 38 insiden, terdiri 11 kali kendaraan yang menemper KA, 13 kali orang menemper KA, dan 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved