Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

PLN ULP Tulungagung Sudah Menyiapkan SPKLU Untuk Mobil Listrik, Berikut Tarifnya

PLN ULP Tulungagung telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Fasilitas SPKLU di Kantor PLN ULP Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - PLN ULP Tulungagung telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik.

Lokasi SPKLU di Tulungagung ini terletak di Jl Kapten Kasihin No.55, kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Fasilitas ini bisa digunakan masyarakat umum yang mempunyai mobil listrik yang kebetulan ada di Tulungagung.

Ada dua macam pengisian, yaitu 66KVA untuk fitur fast charging dan 16,5 KVA untuk yang tidak mendukung fast charging.

Manajer PLN ULP Tulungagung, Resma Dwida Pantri, mengatakan fasilitas ini bisa digunakan masyarakat umum pemilik mobil listrik.

“Ini masih tergolong masih baru, masih 1 bulan. Sebelumnya masih penyempurnaan fasilitas,” terang Resma.

SPKLU ini juga sudah diuji coba menggunakan Hyundai Kona milik PLN.

Untuk yang fast charging, mulai dari baterai kosong sampai terisi penuh membutuhkan waktu 45 menit.

Sedangkan untuk yang bukan fast charging membutuhkan waktu 4-8 jam, tergantung jenis baterainya.

“Kecepatannya memang beda  karena daya yang digunakan juga beda. Namun tarif layanan keduanya tidak ada perbedaan,” sambung Resma.

Fast charging biasanya dipakai untuk pemilik mobil listrik yang mau menunggu selama proses pengisian.

PLN ULP Tulungagung juga akan menyiapkan fasilitas ruang tunggu untuk konsumen SPKLU.

Sementara fasilitas bukan fast charging bisa digunakan mereka yang ada keperluan lama dan meninggalkan mobilnya.

"Tarif setiap 1 KWH adalah Rp 2.500. Penggunanya bisa swalayan, atau kalau belum paham akan dipandu petugas kami,” tutur Resma.

Hingga saat ini belum ada masyarakat yang menggunakan SPKLU ini.

SPKLU ini bagian dari program mengurangi emisi gas karbon, dengan beralih ke kendaraan listrik.

Konsumen bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile dan tinggal scan QR code yang ada di mesin SPKLU.

“Jadi tinggal masukkan akan membeli berapa rupiah atau berapa KWH. Tinggal scan, langsung terbayar,” papar Resma.

Lebih jauh Resma mengungkapkan, pihak swasta bisa membuka usaha SPKLU.

Nantinya pengajuan lewat PLN dengan tarif khusus yang ditentukan oleh PLN.

Pemilik juga bisa mengajukan pemasangan instalasi untuk isi daya mobil listrik.

Pemerintah memberikan subsidi khusus dengan biaya pasang hanya Rp 150.000.

Selain itu tarifnya juga dipotong besar-besaran hingga hanya membayar 30 persen saja.

“Jadi nanti KWH meternya sendiri, tidak jadi satu dengan instalasi rumah. Lebih menguntungkan pasang baru, karena harganya murah,” pungkas Resma.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved