Travel
Lebih Mudah dan Efisien, Begini Cara Pesan Tiket Kereta Api Untuk Rombongan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB). Begini cara mendapatkan tiket rombongan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Untuk pelanggan yang ingin pergi berangkat berkelompok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB).
Angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan, saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial.
Dijelaskan Supriyanto, layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket.
Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. Calon pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.
Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega.
"KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” jelas Supriyanto.
Berikut ini syarat dan cara pesan tiket kereta api untuk rombongan:
- Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
- Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
- Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
- Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
- Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
- Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
- Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
- Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
- Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, lukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
VIDEO - Kalah Pamor, Tak Ada Lonjakan Kunjungan ke Pemandian Corah Pare Kediri Selama Libur Lebaran |
![]() |
---|
VIDEO - Liburan Murah Meriah Tapi Puas di Wisata Alam Sumber Jiput di Kota Kediri |
![]() |
---|
Barong Ider Bumi, Tradisi Banyuwangi yang Digelar Tiap Tanggal 2 Syawal dan Sudah Berumur 2 Abad |
![]() |
---|
Batu Ekonomis Park, Tempat Wisata Baru di Kota Batu yang Murah Tapi Tidak Murahan |
![]() |
---|
Kampung Wisata 3D Bongares Kota Blitar Kembangkan Wisata Hisap Madu Lebah Klanceng dari Sarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.