Polisi Gadungan
Terungkap Pekerjaan Asli Polisi Gadungan yang Bikin Perempuan Gresik Ceraikan Suaminya
Kades Bangeran, Gresik mengungkapkan identitas asli polisi gadungan yang membuat seorang perempuan 25 tahun tega menceraikan suaminya
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ainul Yakin (45) harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban.
Polisi gadungan asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik itu memperdaya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, yang sudah beristri hingga berujung perceraian.
Kepala Desa Bangeran, M Wahib mengatakan bahwa Ainul Yakin sehari-hari bekerja sebagai sopir. "Sopir Elf, dia sudah berkeluarga," ucapnya, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Terpikat Polisi Gadungan, Perempuan di Tuban Sampai Ceraikan Suami
Diberitakan sebelumnya, Polres Tuban menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi.
Polisi gadungan berinisial AY (45) itu bahkan sampai membuat seorang perempuan 25 tahun terpikat, sampai-sampai rela menceraikan suaminya.
Perkenalan keduanya berlangsung melalui Facebook dua bulan lalu, saat korban yang masih berstatus istri orang.
Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara pada 21 Juni 2023.
Lalu pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.
"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono, Senin (17/9/2023).
Dia menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.
Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.
Bahkan pelaku mengiming-imingi korban, dengan akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.
Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen, tidak hanya itu tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.
Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada janggal dengan terkait dua lembar akta cerai yang diterima tersebut, akhirnya mendatangi kantor pengadilan agama Tuban untuk mengecek keasliannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/polisi-gadungan-di-tuban.jpg)