Sidang Cerai Selebgram Tulungagung
Selebgram Tulungagung Meylisa Zaara Bantah Pernah Nikah Siri Dengan Anggota DPRD Tulungagung
Selebgram Tulungagung, Meylisa Zaara membantah pernah nikah siri dengan anggota DPRD Tulungagung, seperti dituduhkan suaminya, RK
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Meylisa Zaara, sosok selebgram Tulungagung yang tengah jadi sorotan publik mendapat serangan balik dari RK, suaminya yang kini dia gugat cerai.
Dia disebut pernah melakukan nikah siri dengan Adib Makarim, mantan anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PKB.
Adib juga dikenal sebagai mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Mediasi Sidang Cerai Selebgram Tulungagung Gagal, Meylisa Zaara dan RK Sepakat Berpisah
Namun kini Adib masuk penjara, tersangkut korupsi uang ketok palu pengesahan anggaran di DPRD Tulungagung 2014-2018.
Menanggapi isu itu, Meylisa membantah telah melakukan nikah siri dengan Adib Makarim.
Namun ia mengakui dirinya pernah dilamar oleh Adib Makarim tapi batal menikah.
“Saat itu hanya acara keluarga, antara keluarga saya dan keluarga laki-laki itu ketemu,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Cerai Selebgram Tulungagung Digelar Hari ini, Hotman Paris: Kasus Langka
Foto lamaran itu kemudian diunggah oleh ibunya ke akun media sosial.
Kemudian banyak yang komen dan memberitahu, sosok Adib sudah punya istri.
Karena itu keluarga Meylisa membatalkan lamaran itu keesokan harinya.
“Ibu saya langsung datang ke rumah keluaga laki-laki itu dan membatalkan lamaran,” ungkapnya.
Meylisa menegaskan, tidak sampai terjadi nikah siri karena lamaran sudah lebih dulu dibatalkan.
Ia juga mengaku sudah menyampaikan kejadian itu kepada RK sebelum mereka menikah.
Karena itu Meylisa membantah tudingan dirinya sengaja menyembunyikan masa lalunya.
“Lamaran itu juga saya unggah di media sosial, jadi banyak yang tahu. Tidak ada yang disembunyikan,” katanya.
Foto yang diunggah ibunya itu belakangan kini beredar luas di antara netizen.
Foto ini yang dipakai untuk menyerang Meylisa, dengan narasi bukti nikah siri dengan anggota DPRD Tulungagung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.