Pilkades di Trenggalek

Daftar 9 Desa di Trenggalek yang Akan Menggelar Pilkades Pada Oktober 2023

Berikut daftar 9 desa di Trenggalek yang akan menggelar pilkades pada Oktober 2023 mendatang. Intip juga persiapan dari Dinas PMD

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Kepala Dinas PMD kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sembilan desa di Trenggalek akan mengeglar pemilihan kepala desa atau Pilkades Pada 25 Oktober 2023.

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek mulai  membentuk panitia Pilkades di 9 desa tersebut.

"Pembentukan panitia di 9 desa sudah selesai, saat ini panitia sedang proses penyusunan tahapan Pilkades, nanti di Minggu ketiga bulan Juli akan diumumkan tahapannya," kata Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Dinas PMD Trenggalek Kaji Kemungkinan Memberhentikan Kades Ngulankulon Yang Jadi Tersangka Korupsi

Namun Agus membocorkan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa direncanakan digelar pada akhir bulan Juli hingga awal bulan Agustus.

Lebih lanjut, untuk memantapkan peran panitia Pilkades dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPMD melakukan safari ke 9 desa tersebut untuk melakukan sosialisasi pembinaan kepada panitia Pilkades.

"Kita laksanakan satu persatu ke masing-masing desa agar panitia benar-benar memahami tugas dan fungsinya, termasuk jika nanti terjadi perselisihan adalah tugas panitia," ucap Agus.

"Tapi jika tidak selesai maka bisa dinaikkan Pemkab yang nantinya akan difasilitasi oleh pak Bupati," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan Pilkades di 9 desa ini, DPMD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 648 juta.

Rencananya Pilkades hanya akan menggunakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa untuk meminimalisasi adanya kecurangan yang berujung pada sengketa.

"Kalau ada beberapa TPS dalam satu desa, khawatirnya saat pergeseran dari TPS menuju tempat penghitungan suara terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka kita arahkan ke satu TPS saja," jelas Agus.

Keputusan pelaksanaan Pilkades menggunakan satu TPS di setiap desa ini juga mempertimbangkan telah dicabutnya status Pandemi Covid-19 oleh Presiden Jokowi.

Berikut daftar 9 desa di Trenggalek yang akan melaksanakan Pilkades pada Oktober 2023:

1. Desa Salamwates, Kecamatan Dongko
2. Desa Tanggaran, Kecamatan Pule
3. Desa Jombok, Kecamatan Pule
4. Desa Masaran, Kecamatan Bendungan 
5. Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan
6. Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan 
7. Desa Banaran, Kecamatan Tugu
8. Desa Nglebo, Kecamatan Suruh
9. Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved