Anggota DPRD Tulungagung Pukul Satpam RS
Videonya Viral, Anggota DPRD Tulungagung yang Memukul Satpam Laporkan Balik RSUD dr Iskak
Joko Tri Asmoro, Anggota DPRD Tulungagung yang viral karena memukul satpam RS, balik melaporkan RSUD dr Iskak ke Polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNAMTARAMAN.COM. - Anggota DPRD Tulungagung, Joko Tri Asmoro balik melaporkan pihak RSUD dr Iskak Tulungagung.
Laporan ini terkait beredarnya rekaman CCTV dari RSUD dr Iskak yang menyebar luas dan viral.
Dalam video itu Joko tengah terlibat cekcok dengan Satpam RSUD dr Iskak dan menoyor kepala Satpam itu.
Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung Pukul Satpam RSUD dr Iskak Karena Dilarang Bawa Anak Kecil
Joko melapor ke SPKT Polres Tulungagung pada Rabu (5/7/2023)sekitar pukul 23.00 WIB.
“Proses di SPKT selesai sekitar pukul setengah satu dini hari (Kamis). Lalu klien kami minta langsung diperiksa karena paginya akan ada kegiatan,” terang Penasehat Hukum Joko Tri Asmoro, Samsunahar, Kamis (6/7/2023).
Joko dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung hingga pukul 05.00 WIB.
Menurut Samsunahar, Joko merasa diserang kehormatannya oleh pihak RSUD dr Iskak.
Hal ini terkait beredarnya video Joko di berbagai media sosial.
Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Tulungagung yang Terekam Memukul Satpam RSUD dr Iskak
Pihaknya menduga ada peran RSUD dr Iskak di balik tersebarnya video itu, apalagi sumbernya dari rekaman CCTV rumah sakit.
Secara spesifik Joko melaporkan dua pegawai, ES dan AZ yang sebelumnya memberikan keterangan ke media.
Hal ini berdasar klarifikasi RSUD dr Iskak terkait beredarnya video Joko Tri Asmoro.
“Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab, masih diselidiki. Tapi kami menduga mereka berdua,” ucapnya.
Terkait penyerangan kehormatan ini, Samsunahar menggunakan pasal 310 KUHPidana.
Selain itu Samsunahar juga menggunakan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait beredarnya video itu di media sosial.
Lalu ia juga menggunakan pasal 12 Undang-undang Cipta kerja, karena beredarnya video itu tanpa seizin Joko.
Masih menurut Samsunahar, sebelumnya pihak RSUD dr Iskak sudah menghubungi Joko untuk proses mediasi.
Namun saat itu video aksi Joko itu sudah viral sehingga ajakan mediasi ini ditolak.
Joko memilih melapor ke Polres Tulungagung, setelah sebelumnya RSUD dr Iskak juga sudah melaporkan dirinya.
“Beliau ini kan tokoh masyarakat, anggota dewan yang akan maju lagi. Beliau merasa diserang kehormatannya,” tegasnya.
Terkait laporan kekerasan yang dilakukan Joko kepada Satpam RSUD dr Iskak, Samsunahar membantahnya.
Konflik ini bermula saat Joko merasa tersinggung dengan sikap Satpam RSUD dr Iskak.
Selain dianggap kurang sopan, Satpam itu juga melotot ke arah Joko.
“Beliau tidak menampar, tapi membuka masker dengan paksa. Beliau lepas pengait masker di telinga Satpam itu,” paparnya.
Lebih jauh Samsunahar mengaku membuka pintu perdamaian dengan RSUD dr Iskak.
Namun jika pihak RSUD dr Iskak memilih menempuh proses hukum, pihaknya juga siap meladeni.
Sebelumnya beredar video saat Joko menoyor kepala Satpam RSUD dr Iskak.
Menurut pihak rumah sakit, kejadian ini dipicu saat Joko akan menjenguk pasien di ruang perawatan bersama anaknya yang berusia 8 tahun.
Satpam menegur Joko karena batas minimal yang bisa masuk ruang perawatan adalah 12 tahun.
Namun anggota Komisi B DPRD Tulungagung ini menilai, cara Satpam menegur pengunjung tidak sopan dan kasar.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.