Anggota DPRD Tulungagung Pukul Satpam RS
Videonya Viral, Anggota DPRD Tulungagung yang Memukul Satpam Laporkan Balik RSUD dr Iskak
Joko Tri Asmoro, Anggota DPRD Tulungagung yang viral karena memukul satpam RS, balik melaporkan RSUD dr Iskak ke Polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNAMTARAMAN.COM. - Anggota DPRD Tulungagung, Joko Tri Asmoro balik melaporkan pihak RSUD dr Iskak Tulungagung.
Laporan ini terkait beredarnya rekaman CCTV dari RSUD dr Iskak yang menyebar luas dan viral.
Dalam video itu Joko tengah terlibat cekcok dengan Satpam RSUD dr Iskak dan menoyor kepala Satpam itu.
Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung Pukul Satpam RSUD dr Iskak Karena Dilarang Bawa Anak Kecil
Joko melapor ke SPKT Polres Tulungagung pada Rabu (5/7/2023)sekitar pukul 23.00 WIB.
“Proses di SPKT selesai sekitar pukul setengah satu dini hari (Kamis). Lalu klien kami minta langsung diperiksa karena paginya akan ada kegiatan,” terang Penasehat Hukum Joko Tri Asmoro, Samsunahar, Kamis (6/7/2023).
Joko dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung hingga pukul 05.00 WIB.
Menurut Samsunahar, Joko merasa diserang kehormatannya oleh pihak RSUD dr Iskak.
Hal ini terkait beredarnya video Joko di berbagai media sosial.
Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Tulungagung yang Terekam Memukul Satpam RSUD dr Iskak
Pihaknya menduga ada peran RSUD dr Iskak di balik tersebarnya video itu, apalagi sumbernya dari rekaman CCTV rumah sakit.
Secara spesifik Joko melaporkan dua pegawai, ES dan AZ yang sebelumnya memberikan keterangan ke media.
Hal ini berdasar klarifikasi RSUD dr Iskak terkait beredarnya video Joko Tri Asmoro.
“Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab, masih diselidiki. Tapi kami menduga mereka berdua,” ucapnya.
Terkait penyerangan kehormatan ini, Samsunahar menggunakan pasal 310 KUHPidana.
Selain itu Samsunahar juga menggunakan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait beredarnya video itu di media sosial.
Lalu ia juga menggunakan pasal 12 Undang-undang Cipta kerja, karena beredarnya video itu tanpa seizin Joko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.