Mahasiswa Unitri Tewas Dikeroyok

Polisi Bantah Ada Adu Fisik Antara Warga Tlogomas Dengan Massa yang Lakukan Sweeping: Sudah Damai

Kabag Ops Polresta Malang Kota memastikan tak ada adu fisik antara warga Tlogomas dengan massa yang melakukan sweeping

Editor: eben haezer
kukuh kurniawan
Situasi terkini di kawasan Tlogomas, Malang, setelah terjadi keributan karena adanya upaya pencarian terhadap pelaku pengeroyokan mahasiswa Unitri Malang, Minggu (25/6/2023) malam 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Keributan di kawasan Tlogomas Malang, Minggu (25/6/2023) malam, sempat menimbulkan ketegangan antara warga RW 6 kelurahan Tlogomas dengan massa yang melakukan sweeping untuk mencari pelaku pengeroyokan Krisnael Murri, mahasiswa Unitri (Universitas Tribhuwanga Tunggadewi) Malang. 

Meski demikian, kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan dalam peristiwa tersebut tidak terjadi adu fisik atau bentrokan antara massa dan warga sekitar.

"Alhamdulillah, tidak sampai terjadi adu fisik atau bentrokan di antara mereka. Dan pasca peristiwa itu, kami telah melakukan upaya-upaya untuk meredam situasi," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Ekses Keributan di Tlogomas, Wali Kota Malang Minta Pam Swakarsa Ditingkatkan

Setelah kondisi telah kondusif, kedua belah pihak pun dipertemukan dan dilakukan mediasi.

"Jadi, kedua belah pihak kami ajak untuk mediasi di Polsek Lowokwaru, termasuk juga mengundang tokoh masyarakat. Dari mediasi itu, akhirnya ada titik temu kesepakatan antar kedua belah pihak," jelasnya.

Terdapat tiga poin dalam kesepakatan tersebut. Poin pertama, pihak dari kelompok massa meminta maaf atas terjadinya segala bentuk atau perbuatan yang dilakukan tersebut.

Poin kedua, pihak dari kelompok massa sanggup membina seluruh unsur di bawahnya untuk bersikap sopan kepada warga dan tidak melakukan tindakan anarkis serta melanggar norma hukum.

Baca juga: Arie Kriting Tanggapi Keributan di Tlogomas Malang: Kalian Punya Solidaritas, Tapi Harus Sabar

Baca juga: Polisi Sebut Kericuhan di Tlogomas Karena Ada Perburuan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri

Poin ketiga, pihak dari kelompok massa bertanggung jawab secara keperdataan akibat timbulnya keributan tersebut.

Dirinya juga menegaskan, apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan tersebut, maka tentu ada konsekuensinya.

"Untuk konsekuensi apabila ada yang melanggar, tentunya kami proses hukum. Akan kami lakukan penanganan hukum secara proporsional, tegas, dan terukur," pungkasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved