Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Identitas Sebenarnya Dosen Kampus Swasta di Tulungagung Terkuak Setelah 12 Tahun, Ternyata WNA

Setelah 12 tahun, akhirnya terungkap bahwa seorang dosen kampus swasta di Tulungagung, Jawa Timur, ternyata adalah warga negara asing asal Singapura.

|
Editor: eben haezer
imam taufiq`
Jumpa pers yang digelar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Senin (19/6/2023) 

Di Kabupaten Tulungagung, MB disebut telah menikah dengan warga setempat dan memiliki anak. Namun, dia menegaskan bahwa MB tidak pernah memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

Aref mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk menimbang cukup tidaknya alat bukti untuk menyeret MB ke pengadilan.

“Sedang kami pertimbangkan berdasarkan bukti yang ada untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan lebih lanjut. Namun, jika alat bukti tidak memadai, kita akan ajukan tindakan deportasi,” tuturnya.

Sejak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, kata Arief, MB sudah tiga kali mengurus paspor guna melakukan perjalanan keluar negeri.

Salah satunya adalah perjalanan ke Kepulauan Karibia dengan tujuan bekerja.

Arief menduga kali ini MB hendak pergi ke Singapura guna mengurus aset-aset yang dimilikinya di negara tersebut setelah puluhan tahun tinggal di Indonesia dengan identitas palsu sebagai WNI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Tahun Kantongi KTP Indonesia, Dosen di Tulungagung Ternyata WNA Singapura"

(tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved