Haji 2023

Waspada Jamaah Haji! Ada Oknum Pemeras Berkedok Tahallul, Besarannya Rp 250.000, Begini Modusnya

Begini modus seorang oknum pemeras jamaah haji saat melakukan Tahallul atau salah satu rukun haji. Mereka memeras jamaah haji hingga 250 Ribu rupiah.

Editor: faridmukarrom
Dokumentasi Pribadi Nur Fatikhin untuk Tribunmataraman.com
etua kloter SUB-17 memberikan pembekalan kepada jamaah yang akan melaksanakan umroh sunnah, terutama terkait dengan adanya berita pemalakan jamaah waktu tahallul oleh orang2 yang tidak bertanggungjawab menawarkan jasa cukur dengan minta imbalan yang cukup besar 

TRIBUNMATARAMAN.COM| Makkah - Jamaah haji Indonesia agar mewaspadai ulah pemalak yang dilakukan oknum saat melaksanakan rangkaian Sa'i saat tahallul.

Lantas apa itu Tahallul?

Arti Tahallul Adalah, Salah Satu Amalan dan Syarat Sah Haji dan Umroh, tidak Boleh Ditinggalkan.

Tahallul berasal dari bahasa Arab. Tahallul artinya = keluar dari keadaan ihram setelah selesai melaksanakan amalan haji atau umrah.

Tahallul disimbolkan dengan mencukur paling sedikit tiga helai rambut.

Baca juga: Dua Calon Jamaah Haji Trenggalek Batal Berangkat ke Tanah Suci Karena Mendadak Sakit

Meski demikian, tahallul tidak hanya sekadar mencukur rambut saat haji tetapi memiliki makna yang mendalam.

Bahkan perintah tahallul ada dalam Alquran.

Hukum tahallul ini difirmankan oleh Allah SWT dalam Alquran surat Al-Fath ayat 7 yang memiliki arti sebagai berikut.

“Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah kamu) dengan mencukur kepala kamu dan kalau (tidak pun) menggunting sedikit rambutnya… ” (QS. Al-Fath: 7).

Jadi Tahallul merupakan salah satu rangkaian dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah di tanah suci Mekkah.
Tahallul juga tidak boleh ditinggalkan karena masuk ke dalam syarat sah ibadah haji.

Modus Pemerasan Tahallul

Sementara itu ada beberapa jamaah dari Sidoarjo, Jawa Timur yang melan pil pahit saat tahallul.

Tidak menutup kemungkinan, ulah nakal itu juga menimpa sebagian jamaah dari berbagai belahan dunia lainnya.
Pasalnya, melihat modus operandinya, pelaku berjalan di tempat tahallul dan menghadang laju jamaah sembari menawarkan tahallul.

Pelaku yang terdiri dari beberapa wanita berjubah hitam dan beberapa laki-laki juga mengenakan baju hitam menghadang laju jamaah yang sudah melakukan 7 kali putaran.

"Tahalullul...tahallul..tahallul...," teriak oknum sambil menunjukkan gunting yang dibawanya.

Untuk melaksanakan aksinya, oknum tersebut menyeret ke pinggir dan langsung membuka kerudung jamaah dan langsung memotongnya.

Ongkos yang diminta untuk tahallul tidak main-main. Harganya 50 riyal atau setara Rp 200.000 menggunakan kurs Rp 4.000.

Jika jamaah tidak mau membayar karena dinilai mahal, kelompok tersebut tidak segan-segan merangsek maju untuk merebut uang di tangan jamaah.

Jamaah awalnya memberi uang Rp 100.000, tapi dijawab oleh pelaku haram...haram....

Oknum pemeras tersebut lantas minta uang tambahan Rp 100.000. Begitu jamaah mengeluarkan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 langsung ditarik pelaku.

Total uang yang direbut pelaku Rp 250.000.

Berdasarkan pantaun Tribunmataraman.com Network saat menyelesaikan 7 kali putaran Sa'i, sempat ditarik oleh kawanan pelaku.

Namun Tribunmataraman.com Network bersama 20 jamaah lainnya menolak untuk di tahallul.

Namun jamaah yang ada di belakang sebanyak dua orang ditarik dan langsung di tahallul pelaku.

Apalagi saat itu kondisi sudah Jumat dini hari dan kecapekan.

Dua jamaah yang berusia sekitar 60 tahun itu ditarik ke pintu keluar menuju Terminal Bus Gaza. Tak pelak, dua jamaah lansia itu terpisah dari rombongan.

Fast Respons

Sementara itu, Ketua Kloter SUB 17, H Nur Fatikhin saat diberi tahu atas peristiwa pelaksanan tahallul, langsung melaporkan ke Sektor 5 Mekkah.

Pihak sektor usai menerima laporan mengimbau membawa gunting sendiri dan gantian tahallul.

"Hari ini rencananya ada rapat nanti saya pakai bahan masukkan. Bisa jadi yang terkena bukan hanya jamaah Indonesia saja, tapi negara lain juga bisa," terangnya.

Nur Fatikhin yang juga Kepala KUA Kecamatan Buduran pun, mengimbau kepada jamaah haji saat melaksanakan umrah Sunnah agar tidak mudah kepincut dengan tawaran tahallul oknum wanita berjubah hitam. (MIF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ MIF)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved