Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Gaji PPPK Pemkab Tulungagung Akan Disalurkan Lewat BPR Tulungagung

Gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Tulungagung akan dibayarkan lewat BPR Tulungagung. 

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi uang 

Rencananya ada 1.400 PPPK lebih yang akan menerima gaji lewat BPR Bank Tulungagung.

Jika layanan perbankan ini sudah ditingkatkan, maka pelayanan penggajian juga akan diperluas.

Salah satunya yang sudah dilaksanakan adalah gaji untuk para perangkat desa.

“Jika pelayanannya sudah baik, bisa saja diperluas lagi ke pegawai lain. Misalnya saja pegawai di kecamatan,” tutur Galih.

Data yang diterima Tribunmataraman.com, 105 PPPK awal ini berasal dari Dinas Kesehatan.

Total gaji mereka yang ditransfer lewat BPR Bank Tulungagung mencapai Rp 1,018 miliar.

Rinciannya terdiri dari gaji susulan Mei 2023 sebesar Rp 344 juta, gaji induk Juni 2023 sebesar Rp 344 juta dan gaji ke-13 sebesar 329 juta.

Selain itu ada 2.695 perangkat desa yang sudah mulai menerima gaji lewat BPR Bank Tulungagung sejak Mei 2023.

Mereka terdiri dari 257 Kepala Desa, 181 Sekretaris Desa dan 2.257 perangkat desa lain.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved