Berita Terbaru Kabupaten Tuban

Tiga Jam Beroperasi, Manusia Silver di Tuban Bisa Dapat Rp 144 Ribu

Satpol PP Kabupaten Tuban mengamankan seorang manusia silver di persimpangan jalan yang dalam 3 jam saja bisa mendapat penghasilan Rp 144 ribu

Editor: eben haezer
ist
Personel Satpol PP Kabupaten Tuban saat mengamankan seorang manusia silver. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim Satpol PP Kabupaten Tuban merazia para pengamen, pengemis, dan manusia silver yang beraktivitas di sejumlah persimpangan jalan di Tuban. 

Dalam razia itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan HD (40) di simpang empat Bogorejo, Kecamatan Merakurak. 

Di sana HD yang berasal dari Surabaya, bekerja sebagai manusia silver

"Petugas mengamankan satu orang manusia silver yang ngamen di perempatan Bogorejo," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan, Minggu (4/6/2023). 

Mantan Kadishub itu menjelaskan, setelah dilakukan penertiban, HD selanjutnya diserahkan kepada Dinsos P3A dan PMD untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Dari hasil mengamen selama tiga jam, manusia silver tersebut mendapatkan Rp 144 ribu. 

"Sudah kami serahkan ke dinsos, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, kegiatan penertiban PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) itu telah dilakukan di sejumlah titik persimpangan jalan yang lain.

Seperti persimpangan Polres Tuban dan persimpangan Karangwaru, Tuban.

Namun ketika mengetahui petugas datang, anak punk dan pengamen yang berada di titik tersebut langsung melarikan diri.

Petugas hanya menertibkan manusia silver yang mengamen di simpang empat Bogorejo, Kecamatan Merakurak.

(m sudarsono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved