Pembangunan Tol di Jawa Timur
Daftar Terbaru Desa dan Kelurahan di Tulungagung Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung
Daftar 12 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Tulungagung terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Cek dokumen yang perlu disiapkan pemilik lahan
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Desa dan Kelurahan Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Proyek jalan tol Kediri-Tulungagung akan berdampak pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Total terdapat 12 desa dan 2 kelurahan yang akan terkena dampak proyek ini, yang tersebar di 3 kecamatan.
Jalan tol Kediri-Tulungagung memiliki peran penting sebagai akses menuju Bandara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.
Proyek ini termasuk dalam kategori proyek unsolicited, yang diajukan oleh pihak swasta. Gudang Garam Tbk merupakan perusahaan yang mengusulkan proyek ini.
Baca juga: Proyek Tol Solo-Jogja: Kisah Sriyanto Penemu Objek Cagar Budaya Kuno di Mencuri Perhatian
Dengan panjang jalan tol sekitar 44,52 km, proyek tol Kediri-Tulungagung memiliki nilai sebesar Rp 10,5 triliun. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari tol Kertosono-Kediri.
Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjukkan bahwa proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di beberapa kawasan, termasuk Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Berikut ini adalah daftar desa dan kelurahan yang terdampak oleh proyek jalan tol Kediri-Tulungagung:
Desa Tulungrejo
Desa Punjul
Desa Sukodono
Desa Gedangan
Desa Sukowidodo
Desa Sembon
Desa Sukowiyono
Desa Bungur
Desa Simo.
Desa Batangsaren
Desa Panggungrejo
Desa Balerejo
Kelurahan Panggungrejo
Kelurahan Kutoanyar
Wilayah Kelurahan Kutoanyar Selesai Diukur
Wilayah dua Kelurahan di Kecamatan Tulungagung yang dilewati tol Kediri-Tulungagung telah selesai diukur.
Di Kelurahan Kutoanyar, ada 33 bidang yang bahkan sudah diumumkan dan tidak ada sanggahan.
Sementara di Kelurahan Panggungrejo ada 97 bidang yang baru diumumkan dan memasuki masa sanggah.
“Masa sanggah ini bisa dimanfaatkan warga yang merasa luasan lahannya tidak tidak sesuai. Khusus Kelurahan Kutoanyar sudah tidak ada masalah,” terang Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung, Fery Saragih.
Masa sanggah ini berlangsung selama 14 hari sejak diumumkan.
Setelah tidak ada sanggahan dari pemilik lahan, maka hasil pengukuran diserahkan ke tim appraisal.
Tim appraisal nantinya yang akan menentukan harga ganti rugi setiap bidang tanah milik warga.
“Jadi satu kelurahan, yaitu Kelurahan Kutoanyar sudah beres. Sementara satu kelurahan lain masuk masa sanggah,” papar Fery.
Dalam minggu ini ATR/BPN juga mengumumkan 86 bidang tanah sisanya di Kelurahan Panggungrejo.
Dengan demikian total ada 183 bidang tanah di kelurahan ini yang terkena jalan tol.
Fery berharap nantinya hanya ada satu tim appraisal untuk mengantisipasi perbedaan harga.
“Kalau appraisalnya lebih dari satu, bisa jadi penentuan harganya akan berbeda. Itu sebabnya harapan kami hanya ada satu appraisal,” tegas Fery.
Setelah di Kecamatan Tulungagung, Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung akan mengumumkan hasil pengukuran wilayah Kecamatan Kauman.
Wilayah Kecamatan Kauman lebih banyak berupa permukiman dibanding wilayah lain.
Dua desa yang paling banyak melewati permukiman adalah Desa Batangsaren dan Desa Balerejo.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendata rumah warga yang akan dilewati jalur tol,” sambung Fery.
Secara keseluruhan Tol Kediri-Tulungagung menggunakan sekitar 1.400 bidang tanah milik warga di Tulungagung.
Proses pendataan fisik dan yuridis telah selesai dilakukan.
Saat ini masih proses sinkronisasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, terkait infrastruktur yang terdampak.
Fery menargetkan seluruh lahan akan diumumkan paling lambat pada pertengahan Juni 2023.
Selama proses pengukuran tidak ada penolakan dari warga yang lahannya akan dilalui jalur tol.
Namun ada warga yang meminta lebih dulu harga ganti rugi yang akan diterima.
“Kami lakukan pendekatan, bahwa nilainya bukan kami yang menentukan. Tim appraisal nantinya yang akan menetapkan harga,” katanya.
Dari semua lahan yang terpakai tol Kediri-Tulungagung, 30 persen merupakan permukiman dan 70 persen berupa sawah, kebun dan lahan kosong.
Berikut Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung
- Bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah)
- Identitas pihak yang berhak
- Surat keterangan riwayat tanah
- Surat pernyataan penguasaan fisik
- Surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan
- Bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
pembangunan tol di Jawa Timur
Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung
Jalan tol Kediri-Tulungagung
Informasi terbaru jalan tol Kediri-Tulungagung
Desa terdampak jalan tol
Pengembangan Bandara Kediri
Akses transportasi Jawa Timur selatan
Tol Kediri-Tulungagung
Desa
Kecamatan
Kelurahan
Kediri-Tulungagung
Proyek Jalan Tol
jalan tol
Pembangunan Jalan Tol
Karangrejo
Kedungwaru
Kauman
Panggungrejo
Update Terbaru! Daftar 46 desa di 8 Kecamatan Kabupaten Lamongan Dilewati Tol Gresik-Tuban |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Desa di Kabupaten Tuban yang Terdampak Tol Gresik-Tuban, Begini Update Terbaru Bupati |
![]() |
---|
Update Terbaru Proyek Tol Demak-Tuban Batal, Pemerintah Prioritaskan Gresik-Tuban Ini Daftar Desanya |
![]() |
---|
Profil Terbaru Tol Kediri-Tulungagung, Pembebasan Lahan Tuai Polemik Warga Menjerit Sebut Tak Adil |
![]() |
---|
Update Tol Agungblijen di Kawasan Mataraman: Dibatalkan Dibangun Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.