Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Ultimatum Wakapolres Tulungagung ke Perguruan Silat Tulungagung: "Catatan Kriminal Berlaku Nasional"

Waka Polres Tulungagung mengultimatum perguruan silat agar tak melakukan kerusuhan. Dia menegaskan pelaku akan dapat catatan kriminal berlaku nasional

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo menerima kesepakatan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung. 

Atribut pencak silat hanya boleh digunakan saat ada acara resmi dari perguruan pencak silat.

Atribut yang dimaksud termasuk kaus dengan tulisan atau gambar yang mengacu pada perguruan pencak silat tertentu.

Pelarangan atribut ini karena selama ini kasus kekerasan sering kali dipicu penggunaan atribut.

Anggota perguruan pencak silat tertentu menyerang siapa saja yang mengenakan kaus dari perguruan pencak silat lain.

Dodik meminta setiap perguruan pencak silat juga menegakkan larangan ini pada anggotanya.

"Kami setiap malam juga patroli ke lokasi-lokasi nongkrong. Jika ada yang memakai atribut pencak silat, kami langsung minta pulang," tutur Dodik.

Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung akan memantau pelaksanaan kesepakatan antar perguruan pencak silat ini.

Setiap bulan Forkopimda Tulungagung akan menanyakan perkembangan pelaksanaan kesepakatan kepada setiap perguruan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved