Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Buntut Kerusuhan Antar Perguruan, Polisi Larang Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tulungagung 

Buntut kerusuhan antar perguruan silat, polisi akhirnya melarang diselenggaraknnya kejuaraan pencak silat Bupati Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kejuaraan pencak silat. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kejuaraan pencak silat Bupati Tulungagung Cup 2023 terpaksa ditunda sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Pembatalan ini dilakukan sebagai buntut kerusuhan antar dua perguruan pencak silat pada Kamis (18/5/2023) di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel.

Dengan alasan potensi gangguan keamanan, polisi tidak memberikan izin penyelenggaraan.

Kejuaraan ini sebenarnya bertujuan untuk pembibitan atlet silat berprestasi dari seluruh perguruan yang ada.

Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Tulungagung, Khoirul Huda, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Tulungagung.

Menurutnya, seluruh kegiatan pencak silat dilarang kecuali latihan.

“Hanya latihan yang tetap diperbolehkan,” ungkap Huda, saat dihubungi Selasa (23/5/2023).

Kejuaraan pencak silat piala Bupati Tulungagung ini rencananya dilaksanakan pada 29-31 Mei 2023 di GOR Lembupeteng.

Saat ini panitia juga sudah mulai menerima pendaftaran para pesilat sampai Jumat (26/5/2023) mendatang.

Dengan pelarangan semua bentuk kegiatan pencak silat, maka kegiatan ini pun harus dibatalkan.

“Kami tidak tahu sampai kapan akan diperbolehkan lagi. Penundaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” sambung Huda.

Huda pun menyayangkan pembatalan Bupati Tulungagung Cup 2023.

Sebab menurutnya kejuaraan ini sangat penting untuk melahirkan para atlet silat berprestasi.

Apalagi prestasi di bidang olah raga bela diri ini juga bisa digunakan untuk mendapatkan sekolah atau pekerjaan.

“Kami tetap menghormati keputusan kepolisian. Kepolisian pasti mempertimbangkan berbagai hal,” pungkasnya.  

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mengakui pelarangan semua jenis kegiatan pencak silat selain latihan.

Pelarangan ini termasuk kejuaraan pencak silat antar perguruan Bupati Tulungagung Cup 2023 yang sudah diagendakan.

Kebijakan ini diambil karena kepolisian melihat ada potensi gesekan antar massa perguruan silat, setelah kejadian di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel.

“Apalagi ada potensi kehadiran suporter sesama pesilat dari luar kota. Dikhawatirkan ada aksi balas dendam saat kegiatan,” ungkap Anshori.

Dengan berbagai masukan dan pemetaan potensi kerawanan, Polres Tulungagung membatalkan kejuaraan pencak silat Bupati Tulungagung Cup 2023.

Pelarangan ini diperkirakan akan dilakukan hingga Juli 2023 mendatang.

Anshori berharap selama pelarangan ini perguruan pencak silat juga melakukan introspeksi diri.

"Coba semua merenung, kenapa setiap kegiatan kok ujung-ujungnya rusuh dan merugikan masyarakat," ujar Anshori. 

Sebelumnya kerusuhan antar dua perguruan pencak silat di Desa Sambitan menyebabkan kerusakan rumah warga dan kantor desa.

Diperkirakan kerugian material dari kejadian ini senilai Rp 90 juta, ditambah sejumlah orang yang terluka.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved