Konflik Unisla Lamongan

Buntut Konflik di Unisla Lamongan, Mahasiswa Unisla Gelar Unjuk Rasa dan Ditemui 2 Kubu Rektor

Ratusan mahasiswa Unisla Lamongan menggelar unjuk rasa menolak dualisme kepemimpinan Unisla. Menariknya, demo mereka ditemui oleh dua kubu rektor

Editor: eben haezer
ist
Unjuk rasa mahasiswa Unisla Lamongan yang menuntut dihentikannya dualisme kepentingan di kampus tersebut 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar unjuk rasa sebagai respon terhadap konflik dualisme kepemimpinan di kampus tersebut, Rabu (17/5/2023).

Para mahasiswa dari sejumlah fakultas ini menggelar demo dengan long march dari depan kantin menuju gedung Kampus D hingga gedung kampus A. 

Seperti demo umumnya, para mahasiswa membentangkan sejumlah spanduk dan karton rentang dengan segala tuntutannya.

Baca juga: Babak Baru Konflik Unisla Lamongan, Pendiri Wakafkan Unisla ke Nahdlatul Ulama

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif  Mahasiswa (BEM) Unisla menuntut agar rektorat segera menyelesaikan dualisme kepimpinan atas keputusan dua yayasan yang menghasilkan 2 Pj rektor Unisla, yakni Dody Eko Wijayanto dan Abdul Ghofur.

Menariknya, para mahasiswa ini pun ditemui oleh dua pj rektor tersebut. 

Dody Eko Wijayanto didampingi Ketua yayasan Wardoyo dan pengurus.

Kemudian Pj Rektor Unisla, Abdul Ghofur yang diangkat Ketua yayasan Bambang Eko Moeljono, didampingi 3 orang loyalisnya.

Sebelum berbicara di depan para mahasiswa, mereka mendengarkan orasi dan tuntutan perwakilan mahasiswa yang disampaikan bergiliran.

Ada 5 tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pertama, menolak dualisme kepemimpinan di Unisla.

Kedua, mengecam keras intimidasi dan intervensi kepada mahasiswa agar berpihak pada salah' satu pihak.

Ketiga, memberikan kepastian pada mahasiswa terhadap edaran akademik dengan jadwal yang konkrit.

Keempat, rektorat harus memberikan kepastian dan kejelasan terkait pembayaran administrasi agar tidak menyebabkan kebingungan bagi mahasiswa dalam prosedur administrasi.

Serta kelima, menuntut transparansi pengembalian dana KIP.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unisla, Adisti Prisma Putri menyampaikan di depan dua kubu yang berseteru, persoalan di Unisla, yakni adanya dualisme kepemimpinan sangat merugikan mahasiswa.

"Perlu anda pikirkan hak-hak  mahasiswa, jangan hanya kepentingan sendiri, " tandasnya.

Senada, Ketua Kementerian Koordinator Pergerakan BEM Unisla, M. Nailul Rizqi meminta pihak kampus segera menyelesaikan persoalan di Unisla yang membuat mahasiswa resah dan bingung.

"Jika tidak ada penyelesaian dalam kurun waktu 2 x 24 jam, kami akan kembali menggelar aksi dengan lebih banyak lagi, " tegasnya.

Ada sebanyak 6 perwakilan mahasiswa yang berorasi. Mereka tidak perduli siapapun orangnya yang memimpin Unisla yang terpenting agar segera ada penyelesaian agar tidak merugikan mahasiswa.

"Jangan kau campur adukkan kepentingan pribadi dengan kebutuhan dan proses pendidikan mahasiswa, " ungkap seorang mahasiswi dalam orasinya.

Puas berorasi, BEM Unisla minta agar kedua kubu yang berseteru segera duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ada di Unisla.

Ketua YPPTI Sunan Giri yang menaungi lembaga Unisla, Wardoyo menjelaskan di dapan pendemo,  ia adalah ketua yayasan yang sah menurut hukum.

Maka ketika ada kekosongan Rektor karena masuk masa purna kerja, ia harus mengisi kekosongan Rektor yang dijabat Pj. " Tidak boleh ada kekosongan jabatan. Maka saya harus mengangkat Pj Rektor, " katanya.

Ini negara hukum, kata Wardoyo, maka harus patuh dan berpedoman dengan hukum.

Sementara itu, Pj Rektor Unisla, Abdul Ghofur, kubu Bambang Eko Moeljono memberikan jaminan terkait dengan kepentingan para mahasiswa, bahwa proses pendidikan mahasiswa tetap berjalan normal.

"Lihat di Dikti, siapa Pj rektor yang masuk. Semua sudah saya tandatangani, " kata Abdul Ghofur.

"Semua saya yang tandatangan, karena saya diangkat sebagai Pj Rektor, " ungkap Abdul Ghofur.

Usai penyampaian jawaban dari 2 kubu, mahasiswa minta kedua kubu duduk bersama menyelesaikan masalah.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyodorkan konsep yang bermeterai yang harus ditandatangani dua ketua yayasan. Yakni versi Ketua Bambang Eko Moeljono dan Ketua yayasan versi Ketua Wardoyo.

Hanya Wardoyo yang bisa membubuhkan tandatangannya, sedangkan Bambang Eko Moeljono tidak datang dan tidak boleh diwakilkan.

(hanif manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved