Senin, 13 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Jumlah Pemilih di DPS Perbaikan Tulungagung Berkurang 6.000 Orang

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Perbaikan di Kabupaten Tulungagung berkurang sekitar 6.000.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Ketua KPU Tulungagung, Susanah menyerahkan salinan berita acara penetapan DPS Perbaikan kepada perwakilan Parpol. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Perbaikan di Kabupaten Tulungagung berkurang sekitar 6.000. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jumlah pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Perbaikan Kabupaten Tulungagung dikurangi sekitar 6.000 orang. Hal ini terungkap dalam rapat pleno penetapan DPS Perbaikan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung pada Jumat (12/5/2023) malam.

Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 428.231 orang dan pemilih perempuan sebanyak 432.266 orang, sehingga total ada 860.497 orang dalam DPS Perbaikan.

Sebelum dilakukan perbaikan, jumlah pemilih di DPS adalah 866.691 orang. Dengan demikian, terdapat pengurangan jumlah pemilih sebanyak 6.194 orang.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung, Safari Hasan, mengatakan bahwa banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dihapus dari DPS.

Baca juga: Bawaslu Trenggalek Awasi Proses Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2023 dan Verifikasi Administrasi Lapangan

"Banyak pemilih TMS yang kami hapus, seperti pemilih ganda, dan pekerja migran yang memilih di luar negeri," terang Ari, sapaan akrab Safari Hasan.

Ari menambahkan bahwa para pekerja migran menjadi penyumbang jumlah pemilih TMS terbanyak, dengan total 3.107 suara yang terdiri dari 2.251 laki-laki dan 892 perempuan. Mereka terdata bekerja di 55 negara yang berbeda. Pemilih TMS lainnya termasuk mereka yang menggunakan hak suaranya di TPS khusus seperti pesantren, Lapas, dan tempat mereka bekerja.

Setelah penetapan DPS Perbaikan, tahap selanjutnya adalah KPU menerima saran perbaikan dari masyarakat. Saran perbaikan ini akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan DPS akhir yang diperkirakan akan ditetapkan pada akhir Juni 2023.

"Saran perbaikan dari masyarakat sangat penting untuk menetapkan DPS akhir," pungkas Ari.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved