Pendaftaran Bacaleg di Nganjuk

PDIP Nganjuk Berencana Daftarkan Bacaleg ke KPU Hari Kamis, Serentak Se-Indonesia

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nganjuk berencana mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Nganjuk, Kamis (11/5/2023)

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Tempat yang disediakan KPU Nganjuk untuk melayani pendaftaran Bakal Calon Legislatif, Selasa (2/5/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nganjuk berencana mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Nganjuk, Kamis (11/5/2023), serentak bersama DPC PDIP lain di seluruh Indonesia.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Nganjuk, Maryanto mengatakan, sesuai imbauan  KPU Nganjuk nantinya hanya ada 20 orang terdiri dari Ketua dan Sekretaris serta sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Nganjuk dan petugas IT yang akan mendaftar Bacaleg.

"Kami akan ikuti imbauan KPU demi kelancaran dan ketertiban dari kegiatan pendaftaran Bacaleg," kata Maryanto, kemarin.

Sebelumnya KPU Kabupaten Nganjuk telah membuat tata cara pendaftaran Bacaleg dengan menyesuaikan kondisi kapasitas kantor.

Yakni hanya 10 orang yang dipersilakan masuk ke dalam gedung KPU untuk melakukan proses pendaftaran Bacaleg. Sedangkan 10 orang dipersilakan menunggu di area luar kantor untuk sewaktu-waktu bila dibutuhkan untuk membantu proses pendaftaran.

"Yang jelas, kami sudah atur sedemikian rupa sehingga nantinya proses pendaftaran Bacaleg tidak ada persoalan," kata Nanang Wahyudi, Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk.

Apabila Parpol membawa arak-arakan budaya dalam mendaftar Bacaleg, dikatakan Nanang Wahyudi, dipastikan tidak bisa masuk ke area KPU Kabupaten Nganjuk. Untuk pengaturan arak-arakan yang ada di jalan hingga didepan kantor KPU diserahkan ke petugas keamanan.

"Yang pasti, arak-arakan pendaftaran Bacaleg tidak ada toleransi untuk bisa masuk ke area kantor KPU Nganjuk apapun alasanya. Ini semua demi kelancaran dan ketertiban pendaftaran Bacaleg," tandas Nanang Wahyudi.

Nanang menambahkan, hingga hari kesembilan masa pendaftaran Bacaleg di KPU Nganjuk,  belum ada Parpol yang datang mendaftarkan Bacaleg. Namun direncanakan mulai tanggal 10 Mei 2023 diperkirakan sejumlah Parpol akan datang ke KPU melakukan pendaftaran Bacaleg.

"Mudah-mudahan Parpol tersebut tidak lagi menunda pendaftaran Bacaleg, karena waktu pendaftaran semakin sempit sekarang ini," tutur Nanang Wahyudi.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved