Sidang Putusan Vonis Teddy Minahasa
Hasil Sidang Vonis Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini, Hotman Berpandangan Kliennya Bisa Dihukum
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempunyai pandangan jika kliennya berpotensi dihukum.
1. Perintah Penukaran Sabu dengan Tawas Meragukan
Pertama, Reza menyebut terkait perintah penukaran sabu dengan tawas yang diragukan.
Mencermati kasus yang mendera Teddy Minahasa soal perintah penukaran sabu dengan tawas, menurut Reza, hal tersebut sejauh ini sulit untuk dibuktikan oleh JPU dalam persidangan.
"Tidak benar Teddy Minahasa telah memberikan perintah penukaran sabu dengan tawas. Jika memang ada penukaran itu, di mana tawasnya dan dari mana asal-usul tawas tersebut," kata Reza Indragiri saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
2. Bukti Chat Tak Sinkron dan Terkesan Pilih-pilih
Kedua, lanjut Reza, menyoal bukti chat yang dipilih-pilih.
Kata dia, bukti percakapan melalui WhatsApp antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara rawan rekayasa karena ditampilkan sepotong-sepotong.
Bahkan sengaja dipilih-pilih bisa mengarah pada kriminalisasi terhadap Teddy Minahasa.
"Bahwa bukti chat terindikasi telah dipilih sedemikian rupa guna mengkriminalisasi Teddy Minahasa," bebernya.
3. Kesamaan sabu di Jakarta dan Sumatera Barat Diragukan
Ketiga, mengenai kesamaan sabu Jakarta dan Sumatra Barat yang diragukan.
Menurut Reza, soal kesamaan barang bukti sabu yang diamankan di Jakarta dengan yang ada di Bukittinggi, Sumbar sejauh ini belum mampu dibuktikan oleh JPU di persidangan.
"Teddy Minahasa perlu mendorong majelis hakim untuk mempertanyakan keotentikan sabu yang dijual ke Linda dengan sabu yang diamankan di Sumbar," kata Reza.
Teddy Minahasa Divonis Hari Ini
Teddy Minahasa Jenderal Bintang 2 yang bakal divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, hari ini Selasa (9/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.