Beriat Terbaru Kabupaten Trenggalek

Dari Pejabat Hingga Warga Binaan Rutan Kelas IIB Trenggalek Deklarasikan Perang Lawan Narkoba

Rutan Kelas IIB trenggalek menandatangani deklarasi perang terhadap narkoba. Deklarasi melibatkan pejabat struktural rutan, petugas, serta WBP

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Pengucapan ikrar dan penandatanganan deklarasi perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh pejabat struktural Rugale, petugas, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek (Rugale) berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan deklarasi perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh pejabat struktural Rugale, petugas, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek Rugale, I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen Rugale dalam menjalankan program yang sudah ada yaitu Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut akan dibina langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek.

Pihak Rugale sendiri sudah rutin melaksanakan penggeledahan ke blok WBP seminggu sekali untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, termasuk narkotika yang masuk ke Rutan.

"Selain itu kami juga lakukan penggeledahan secara insidental melihat situasi dan kondisi," kata Kadek, Senin (8/5/2023).

Rugale juga ketat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada masyarakat yang akan melakukan kunjungan kepada WBP.

"Kami gunakan teknologi X-Ray yang kami miliki. Ini diberlakukan bukan hanya untuk kunjungan WBP tapi termasuk untuk petugas yang keluar masuk Rutan, kami lakukan penggeledahan," lanjutnya.

Kadek menyebutkan program Bersinar yang berjalan dengan menggandeng BNNK Trenggalek juga sebagai perwujudan Tiga kunci pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BNNK Trenggalek, Wahyudi menyambut baik kolaborasi pemberantasan Narkotika yang digagas Rugale.

Menurutnya kerawanan peredaran narkoba di Trenggalek masih didominasi oleh obat-obatan terlarang, belum narkotika ataupun psikotropika.

"Namun peredarannya ini dilaksanakan oleh jaringan, sehingga memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Trenggalek juga harus dilaksanakan oleh semua elemen masyarakat, tidak bisa sendiri," ucap Wahyudi.

BNNK Trenggalek sendiri lebih mengutamakan pencegahan agar Narkotika tidak sampai masuk atau bahkan beredar ke Trenggalek dengan melaksanakan deteksi dini.

"Kita juga baru saja melaksanakan pengungkapan narkotika yang didatangkan dari luar Trenggalek," tegas Wahyudi.

Khusus di Rugale, BNNK Trenggalek akan rutin melakukan deteksi dini dengan tes urine kepada WBP.

"Dari luar juga kita lakukan pemantauan apakah ada barang (narkoba) yang dimasukkan, kalau ada maka kita kolaborasi dengan Karutan untuk mencegahnya," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezert

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved