Berita Tulungagung Terkini

Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau

Ayah kandungnya dihina, pria di Kabupaten Tulungagung nekat tusuk adik iparnya dengan pisau.

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Polsek Ngunut untuk Tribun Mataraman
HS (46) tersangka penusukan terhadap adik iparnya, AHY (36). 

Dua kali ayunan pisau itu melukai lengannya yang berusaha menangkis.

Sementara tiga tusukan lainnya melukai perut kiri bagian atas.

AHY yang berluka parah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara HS beserta pisaunya diamankan oleh warga sekitar.

“Tusukannya cukup dalam dan untungnya tidak mengenai jantung. Saat ini korban masih menjalani perawatan,” ungkap Anshori.

HS lalu ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Ngunut untuk dimintai keterangan.

Kepada penyidik HS mengakui semua perbuatannya.

Kini HS ditahan di rumah tahanan Polsek Ngunut dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, tentang penganiayaan berat.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Anshori.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(David Yohanes /tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved