Tahanan Tewas Dianiaya
BREAKING NEWS - Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas Penuh Luka, Polisi Bilang Karena Asma
Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meninggal dunia dengan sejumlah luka. Kepada istri korban, polisi bilang meninggal karena asma
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya, Jumat (29/4/2023) sore.
Tahanan berinisial AK (45) itu sebelumnya ditangkap karena terjerat kasus narkoba.
Keluarga menduga, AK tewas karena dianiaya selama di tahanan.
Istri AK, Sitiyah mengatakan, keluarga mendapati adanya sejumlah luka di tubuh jenazah korban.
Salah satunya luka gores berbentuk bundar pada bagian ubun-ubun korban.
Luka pada bagian kepala korban itu, kabarnya mengeluarkan darah tanpa henti, hingga saat ini, meskipun jenazah telah dibersihkan.
Kemudian, luka memar pada lengan tangan kanan, memar permukaan kulit pada tulang rusuk sisi kanan, dan memar pada bagian bahu sisi kanan.
Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku setibanya jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Tambaksari, Surabaya.
Sitiyah menduga ada 10 luka di tubuh mendiang suaminya.
"Lukanya di kepala, dibelakang ada 3 (memar), lebam-lebam di lengan sini-sini. Total banyak, gak ngitung, kayaknya kurang lebih 10 luka. Luka di kepala, bukan luka peluru, tapi kayak benda tumpul, kayak bocor dan keluar darah segar," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/4/2023) malam.
Karena Asma
Dia melanjutkan, kabar meninggalnya sang suami dia peroleh sekitar pukul 6 pagi.
Kabar yang semula ia terima, suaminya sakit hingga harus menjalani perawatan di RS PHC Surabaya.
Dia pun diminta datang ke rumah sakit.
Namun belum sampai di RS, dia mendapat kabar nyawa suaminya tak terselamatkan.
Singkat kata, jenazah akhirnya dipulangkan ke rumah duka. Saat itulah dia membuka dan memeriksa kondisi jenazah sang suami, serta menemukan sejumlah luka.
Padahal, kata polisi kepadanya, AK meninggal karena asma.
Sitiyah menduga, suaminya tewas bukan karena sakit asma sebagaimana informasi awal yang sempat disampaikan oleh pihak kepolisian kepada dirinya. Melainkan karena dianiaya.
Apalagi, dia tahu suaminya itu tak punya riwayat penyakit asma.
"Tidak punya riwayat asma. Enggak pernah. Kalau sakit ya biasa, panas biasa. Enggak pernah sakit apa-apa," ungkapnya.
Lapor ke Polda Jatim
Kini, ia ingin mencari keadilan dengan membuat laporan pengaduan ke Bidang Propam Polda Jatim di Lantai 3 Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim.
Dan terhadap semua pihak termasuk oknum anggota kepolisian yang memang nanti terbukti bersalah ia berharap dapat segera dikenai sanksi hukuman maksimal, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
"(Harapan) kalau memang terbukti, ya dipecat aja mas. Biar gak ada korban lain," pungkasnya.
Di lain sisi, kuasa hukum keluarga korban, Taufik, mengatakan pihaknya juga bakal melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara tindak pidana ke Mapolda Jatim.
Bahkan, kini jenazah korban juga akan diautopsi di RS Bhayangkara Surabaya, dengan dikawal oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Kami berterima kasih Bidang Propam yang langsung menemui kami, yakni Kabid Propam. Dan kami mengapresiasi, beliau sudah menginstruksikan paminal sudah turun. Dan kami akan melangkah untuk melakukan tindak pidana. Sembari itu juga kapolres juga mengawal untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara," ujar Taufik.
Tanggapan Polda Jatim
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan mengatakan, pihaknya bakal menerima segala bentuk laporan ataupun pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat," ujar Iman saat ditemui awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iman menegaskan pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi mengenai perkembangan kasus tersebut melalui Kabid Humas Polda Jatim.
"Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui Bidang Humas Polda jatim," pungkasnya.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.