Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Cemburui Gadis Incaran, Warga Moyoketen Tulungagung Aniaya Teman Pria yang Dicemburuinya
Warga Moyoketen Tulungagung Ini Ditangkap Polisi Karena Menganiaya Pemuda Yang Dicemburuinya
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Boyolangu menangkap YE (36), warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Selasa (4/4/2023) pagi.
YE dicari karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada VAK (20), Warga Desa Waung, Kecamatan Boyolangu.
Polisi menangkapnya di rumah tanpa perlawanan, dan membawanya ke Mapolsek Boyolangu.
"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga lakukan penahanan terhadap tersangka," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Sabtu (8/4/2023).
Lanjut Anshori, penganiayaan YE cemburu karena VAK selalu berkomunikasi dengan FAR, seorang perempuan pekerja migran.
VAK menghubungi FAR melalui fasilitas chating di Facebook.
YE bersama rekannya, YS menjemput VAK yang sedang ada di tempat kosnya di Desa Plosokandang, Kecamatan Kadungwaru, Minggu (2/4/2023) pukul 14.00 WIB.
"Saat itu korban VAK dibawa tersangka ke rumahnya, di Desa Moyoketen. Niatnya mau klarifikasi kedekatan korban dengan FAR," sambung Anshori.
YE sempat menanyakan sikap VAK yang selalu menghubungi FAR.
Namun sebelum VAK menjawab, YE sudah melayangkan dua pukulan.
Ayunan tangan kanan dan kirinya membuat sekitar mata kanan sehingga membiru dan bengkak.
"Tersangka juga sempat memukul punggung korban. Saat korban duduk, tersangka menginjak leher belakang korban," ujar Anshori.
VAK melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolangu pada Senin (3/4/2023).
Penyidik kepolisian melakukan visum untuk membuktikan penganiayaan yang dilakukan YE.
Setelah alat bukti cukup, polisi menangkap YE dan menaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan," pungkas Anshori.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
Hebat! Warga Binaan Lapas Tulungagung Produksi Matras Sapi dari Sabut Kelapa |
![]() |
---|
32 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi 17 Agustus |
![]() |
---|
Bupati Sebut Anggaran Infrastruktur Tulungagung 2025 Capai Rp160 M, Tertinggi di 7 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
RSUD dr Iskak Tulungagung Naik Kelas Jadi Tipe A, DPRD Soroti Dampak dan Pelayanan Rujukan |
![]() |
---|
4 Kades di Tulungagung Habis Masa Jabatannya Akan Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.