Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri di Lapas Tulungagung

Terpidana kasus korupsi, mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri dari Lapas Kelas IIB Tulungagung tahun ini. 

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sebelum menjadi narapidana tindak pidana korupsi. 

“Hukuman subsider tidak bisa dipotong remisi. Hukum subsider ini hukuman kurungan sebagai pengganti pidana denda yang tidak dibayar,” tutur Rizal.

Dua narapidana yang gagal langsung bebas adalah napi kasus narkoba.

Dengan demikian tahun ini hanya ada satu napi yang langsung bebas setelah mendapat potongan hukuman lewat remisi.

Sedangkan napi yang mendapat remisi RK1 berdasar PP 99 ada 201 orang, ditambah 2 napi tipikor.

Sedangkan dari jenis kelamin, ada 405 napi laki-laki yang mendapat remisi dan 9 perempuan.

Lapas Tulungagung juga mengusulkan 100 remisi susulan.

Remisi susulan ini terkait napi yang tahun sebelumnya belum mendapatkan remisi.

“Jadi remisi yang tahun lalu kami usulkan dulu, setelah itu baru mereka mendapatkan remisi tahun ini,” pungkas Rizal.

 (David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved