Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Buka Saat Ramadhan dan Jualan Miras, Pemilik Cafe Sumo Tulungagung Jadi Tersangka
Pemilik cafe Sumo di desa Rejoagung, kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, dijadikan tersangka karena mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Semalam ada 4 lokasi cafe di pinggiran yang kami razia dan kedapatan masih buka," pungkas Didik.
Polres Tulungagung berkomitmen tidak lagi menggunakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam kasus peredaran minuman keras ilegal.
Sebab Tipiring hanya menjatuhkan denda sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
Kini penyidik menggunakan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perdagangan yang memungkinkan menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku.
Pemenjaraan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pengedar miras ilegal.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Tulungagung Kecipratan Berkah MBG, Dapat Pesanan Celemek Koki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.