Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Buka Saat Ramadhan dan Jualan Miras, Pemilik Cafe Sumo Tulungagung Jadi Tersangka

Pemilik cafe Sumo di desa Rejoagung, kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, dijadikan tersangka karena mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Temuan minuman beralkohol saat razia gabungan di Cafe Sumo Tulungagung. 

"Semalam ada 4 lokasi cafe di pinggiran yang kami razia dan kedapatan masih buka," pungkas Didik. 

Polres Tulungagung berkomitmen tidak lagi menggunakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam kasus peredaran minuman keras ilegal.

Sebab Tipiring hanya menjatuhkan denda sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelaku. 

Kini penyidik menggunakan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perdagangan yang memungkinkan menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku. 

Pemenjaraan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pengedar miras ilegal.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved