Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Buka Saat Ramadhan dan Jualan Miras, Pemilik Cafe Sumo Tulungagung Jadi Tersangka
Pemilik cafe Sumo di desa Rejoagung, kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, dijadikan tersangka karena mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Semalam ada 4 lokasi cafe di pinggiran yang kami razia dan kedapatan masih buka," pungkas Didik.
Polres Tulungagung berkomitmen tidak lagi menggunakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam kasus peredaran minuman keras ilegal.
Sebab Tipiring hanya menjatuhkan denda sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
Kini penyidik menggunakan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perdagangan yang memungkinkan menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku.
Pemenjaraan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pengedar miras ilegal.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Sudah Seminggu Berhenti, Diduga Ada Masalah? |
![]() |
---|
Tidak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.