THR 2023
Jadwal Resmi Pencairan THR PNS Tahun 2023 Termasuk Polri, TNI dan Pensiunan
Berikut Informasi Jadwal pencairan Resmi THR PNS mulai awal April 2023 dan Rincian THR yang diterima oleh PNS tahun 2023.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Resmi Jadwal Pencairan THR PNS 2023 telah diumumkan.
Diketahui Pada tahun ini, tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) baik di pusat maupun daerah, TNI, Polri, serta pensiunan ASN akan disalurkan pada H-10 sebelum Lebaran 2023.
Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring, Rabu (29/3/2023).
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri. Jadi, kira-kira tanggal 4 April sudah dicairkan," ucapnya.
Pengaturan pencairan THR ASN ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang mengatur THR dan gaji ke-13.
THR pada 2023, lanjut Sri Mulyani, terdiri atas pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Adapun tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural fungsional atau tunjangan umum lainnya.
"Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujarnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, komponen THR tersebut juga berlaku bagi ASN daerah, yang terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja.
"Sebagai instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjut Sri Mulyani.
Untuk pencairan THR bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan pejabat negara, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan di dalam APBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,7 triliun.
Adapun untuk ASN di daerah serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum.
"Untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD tahun 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.
Bagi pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana pembayaran THR-nya berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.
Berikut Rincian THR dan Gaji Ke-13 PNS menurut PP Nomor 16 Tahun 2022, rincian THR dan Gaji ke-13 PNS terdiri atas:
THR 2023
pencairan THR
Jadwal Pencairan THR
Jadwal THR PNS
Rincian THR PNS
THR PNS
tribunmataraman.com
tunjangan hari raya
Update Jadwal Pencairan THR PNS, Polri, TNI Sampai Pensiunan dan Besaran yang Bakal Diterima |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR PNS Sampai Pensiunan dan Rincian Besaran yang Bakal Diterima |
![]() |
---|
Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS Sampai Pensiunan, Awal April Sudah Masuk Rekening |
![]() |
---|
Besaran Rincian THR PNS Sampai Pensiunan, Dijadwalkan Awal April Sudah Mulai Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.