Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

PKL Boleh Berjualan di Alun-alun Kabupaten Trenggalek Selama Bulan Ramadhan

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan berjualan di alun - alun Kabupaten Trenggalek selama bulan Ramadan 2023.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Para PKL menjajakan aneka takjil di alun-alun Trenggalek Selama Bulan Ramadhan 2023. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan berjualan di alun - alun Kabupaten Trenggalek selama bulan Ramadan 2023.

Berbeda dengan hari - hari biasa yang mana alun-alun harus bersih dari PKL, kecuali jika ada kegiatan car free day (CFD) dan car free night (CFN) pada hari Sabtu dan Minggu .

Sedangkan pada bulan Ramadan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menghentikan sementara kegiatan CFD dan CFN.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran menyebut kebijakan tersebut diambil guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Terlebih lagi selama ramadan ada beberapa masyarakat yang beralih menjadi pedagang takjil dadakan. 

"Pastinya nanti (CFD dan CFN-red) akan diadakan lagi saat Lebaran dan seterusnya, sehingga sementara ini para pedagang bisa berjualan di seputaran Alun-alun setiap hari," jelas Saniran, Senin (27/3/2023).

Namun begitu, para PKL tidak bisa seenaknya berjualan di alun-alun karena Diskomidag telah melakukan penataan terhadap para pedagang.

"Jadi satu hari tidak full, mulainya kami batasi sekitar pukul 15.00 hingga adzan Maghrib atau waktu berbuka," katanya. 

Pemilihan waktu tersebut bertujuan untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa dan tujuannya memang untuk menyediakan pilihan menu takjil untuk berbuka puasa.

Sedangkan berdasarkan pemantauan yang dilakukan Diskomidag, para pedagang yang berjualan di seputar Alun-alun mayoritas pedagang lama. Sedangkan untuk pedagang dadakan terlihat jarang.

Salah satu penyebabnya adalah tahun ini Diskomidag juga menyediakan area parkir Pasar Pon sebagai tempat berjualan takjil.

Dengan demikian, pedagang tidak terfokus di satu lokasi saja yaitu di alun - alun sehingga arus lalu lintas tidak terganggu.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved