Bayi Dibuang di Tulungagung

Pengakuan Suami Bu Kades yang Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Selingkuhan di Tulungagung

Inilah pengakuan suami bu Kades yang membuang bayi prematur hasil hubungan gelap dengan perempuan yang jadi selingkuhannya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
RY dan WY, pasangan selingkuh yang membuang bayinya di persawahan desa Pojok, kecamatan Ngantru, kabupaten Tulungagung. 

Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing capsul diminim setelah jeda 1 jam.

Campsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Proses persalinan dilakukan di rumah ibu Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Setelah bayi laki-laki itu lahir, Riyanto membawanya dengan mobil dengan tujuan hendak dibuang.

Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Riyanto membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian memasukkan ke kardus bekas Kopi ABC.

Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.

Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi nahas itu sempat dimasukkan incubator, diberi oksigen,  dan dibantu jantungnya.

Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru. 

(david yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved