Bayi Dibuang di Tulungagung

Pengakuan Suami Bu Kades yang Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Selingkuhan di Tulungagung

Inilah pengakuan suami bu Kades yang membuang bayi prematur hasil hubungan gelap dengan perempuan yang jadi selingkuhannya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
RY dan WY, pasangan selingkuh yang membuang bayinya di persawahan desa Pojok, kecamatan Ngantru, kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menahan Riyanto (45) dan Widayanti (30 tahun, sebelumnya ditulis 20 tahun).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan pada bayi laki-laki di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, pada Senin (20/3/2023) kemarin.

Pasal kekerasan pada anak hingga meninggal dunia diterapkan, karena polisi menemukan bukti jika pasangan hubungan gelap ini sengaja menggugurkan kandungannya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembuang Bayi Prematur di Tulungagung Ternyata Suami Kades dan Selingkuhannya 

“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Selasa (21/3/2023).

Dituturkan Anshori, pasangan ini mulai menjalin hubungan asmara pada November 2021.

Saat itu Riyanto, warga Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar berstatus suami seorang kepala desa dengan satu orang anak.

Sementara Widayanti, warga  Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung masih mempunyai suami dengan satu anak, namun suaminya bekerja di Taiwan selama 5 tahun.

Baca juga: Bayi Prematur Dibuang di Persawahan Desa Pojok Tulungagung, Akhirnya Meninggal Setelah Dirawat

“Dari hubungan ini WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.

Pasangan tak resmi ini lalu sepakat untuk mengugurkan kandungan Widayanti.

Polisi melakukan olah TKP penemuan bayi prematur yang dibuang di area persawahan desa Pojok, kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung
Polisi melakukan olah TKP penemuan bayi prematur yang dibuang di area persawahan desa Pojok, kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung (tribunmataraman.com/david yohanes)

Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.

Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.

Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.

Dari pencarian daring ini didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.

Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh  Widayanti.

“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved