Berita Terbaru Kota Blitar
Pemkot Blitar Tunggu Imbauan Kemenag soal Pengaturan Operasional Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
Pemkot Blitar masih menunggu imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penutupan sementara operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Blitar masih menunggu imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penutupan sementara operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.
Saat ini, Pemkot Blitar juga sedang menyusun surat edaran yang mengatur operasional usaha makanan dan hiburan selama Ramadan.
"Selama menunggu imbauan dari Kemenag, kami sedang menyusun surat edaran untuk para pengusaha makanan dan pengusaha hiburan malam, karena ada beberapa peraturan yang harus ditaati untuk memberikan penghormatan kepada umat muslim yang sedang puasa," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (21/3/2023).
Untuk operasional tempat hiburan malam, kata Santoso, Pemkot Blitar masih menunggu imbauan dari Kemenag.
Tapi, menurut Santoso, seharusnya operasional tempat hiburan malam tetap ditutup sementara selama Ramadan.
"Untuk tempat hiburan, kami masih mencermati imbauan dari Kemenag, tapi kalau menurut saya ditutup sementara selama Ramadan," ujarnya.
Untuk penggunaan petasan, Santoso secara tegas melarangnya selama Ramadan. Tujuan pelarangan penggunaan petasan demi keselamatan masyarakat.
"Sudah banyak kejadian ledakan petasan yang membawa korban jiwa di Blitar dan daerah lain. Kami tegas melarang penggunaan petasan saat Ramadan," katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi meminta agar Pemkot Blitar mengeluarkan surat edaran menutup sementara beroperasional tempat karaoke selama Ramadan.
Ia juga meminta Pemkot Blitar memberikan sanski kepada pengusaha tempat karaoke yang tetap beroperasi selama Ramadan.
"Untuk menjaga kondusifitas, operasional tempat karaoke ditutup sementara selama Ramadan," katanya.
Nuhan juga meminta Pemkot Blitar melarang penggunaan petasan selama Ramadan. Ia meminta Satpol PP meningkatkan patroli selama Ramadan.
"Satpol PP harus menertibkan tempat karaoke dan juga penggunaan petasan selama Ramadan," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Disbudpar Kota Blitar Usulkan Makam Bung Karno Jadi Makam Nasional ke Pusat, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pemuda Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Jl Bakung Kota Blitar, Kasus Kedua Sepekan Ini |
![]() |
---|
Realisasi PAD Kota Blitar Masih Capai 58,8 Persen di September 2025, Ini Upaya BPKAD |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Berencana Bangun Glamping di Ecopark Joko Pangon |
![]() |
---|
Pelayanan Produk Hukum untuk Difabel Netra di Pengadilan Agama Blitar Raih Rekor MURI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.