Pembangunan Tol di Jawa Timur

Daftar Desa di Kediri Dilewati Tol Kediri-Tulungagung & Rincian Dokumen yang Disiapkan Pemilik Lahan

Berikut Daftar Desa di Kabupaten Kediri yang dilewati jalan tol Kediri-Tulungagung dan rincian dokumen yang disiapkan pemilik lahan terdampak tol.

|
Editor: faridmukarrom
Kemenpupr
Berikut Daftar Desa di Kabupaten Kediri yang dilewati jalan tol Kediri-Tulungagung dan rincian dokumen yang disiapkan pemilik lahan terdampak tol. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Desa di Kabupaten Kediri dilewati proyek jalan tol Kediri-Tulungagung.

Diketahui Pemerintah pusat sedang merencanakan pembangunan proyek jalan tol Kediri-Tulungagung yang akan menunjang aktivitas Bandara Kediri.

Nantinya ada 23 desa di Kabupaten Kediri yang terdampak proyek jalan tol yang masuk PSN (Proyek Strategis Nasional).

Kemudian ada 3 Kecamatan dari 23 Desa Kabupaten Kediri yang terdampak tol Kediri-Tulungagung.

Baca juga: Daftar Rencana 39 Desa di Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban, Pembebasan Lahan Dimulai

Baca juga: Daftar Rencana 39 Desa di Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban, Pembebasan Lahan Dimulai

Baca juga: Daftar 37 Desa di Garut Terdampak Jalan Tol Getaci, Pembayaran Pembebasan Lahan Mulai Dibayar

Baca juga: Daftar 35 Desa di Kabupaten Tuban Dilewati Proyek Jalan Tol Demak-Tuban, Cek Datanya di Sini

3 Kecamatan itu adalah Mojo, Semen dan Banyakan.

Untuk lebih lengkapnya berikut rincian 23 Desa di 3 Kecamatan yang terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung:

1. Kecamatan Mojo

- Desa Kraton

- Desa Ploso 

- Desa Kedawung 

- Desa Maesan 

- Desa Kranding

- Desa Ngadi

- Desa Ngetrep

- Desa Mondo

- Desa Keniten

- Desa Petok

- Desa Sukoanyar

- Desa Surat

- Desa Mojo

- Desa Tambibendo

- Desa Mlati

2. Kecamatan Semen

- Desa Semen

- Desa Titik

- Desa Puhrubuh

- Desa Sidomulyo 

- Desa Bobang

3. Kecamatan Banyakan

- Desa Maron

- Desa Manyaran 

- Desa Tiron 

BPN Kota Kediri Beberkan Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung

Pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung saat ini tengah memasuki tahapan inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah. 

Pada tahap ini Tim pengadaan tanah telah membentuk 2 satgas.

Satgas A bertugas mengambil data fisik terkait tanah. Sedangkan Satgas B bertugas mengambil data yuridisnya. 

Berdasarkan data pendataan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri di wilayah Kota Kediri, ada 1.111 bidang tanah dengan luas 76,51 Ha atau 768,097 m2 yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung

Untuk menyelaraskan pemahaman, BPN Kota Kediri berkolaborasi dengan Kecamatan Mojoroto dan Kelurahan Sukorame menggelar sosialisasi dan identifikasi subjek dan objek pelaksanaan pengadaan jalan tol di Ruang Pertemuan Kantor BKD Kota Kediri, Rabu (15/3/2023).

Hery Yanto, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri  mengatakan, sebelum di Kelurahan Sukorame, telah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan ke 4 kelurahan lain, yaitu Kelurahan Semampir, Kelurahan Mojoroto, Kelurahan Bujel dan Kelurahan Gayam. 

“Sosialisasi dan pemberitahuan sudah kita lakukan sejak bulan lalu. Sedangkan untuk kelurahan lain akan segera kita jadwalkan,” ujarnya.

Hery mengaku saat ini, pihaknya tidak menemui kendala yang cukup serius dalam proses pengadaan tanah jalan tol Kediri-Tulungagung. Masyarakat cukup kooperatif dan mudah untuk diajak berkomunikasi. 

“Saat sosialisasi kita jawab semua pertanyaan yang masyarakat butuhkan. Kita juga siap menjawab pertanyaan-pertanyaan lain melalui satgas A dan B jika masyarakat menjumpai kendala selama proses inventaris dan identifikasi pengadaan tanah berlangsung. Masyarakat tidak perlu takut untuk bertanya,” ungkapnya.

Pada tahapan ini masyarakat diminta untuk mempersiapkan berbagai dokumen administrasi.

Berikut Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung:

  1. Bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah)
  2. Identitas pihak yang berhak
  3. Surat keterangan riwayat tanah
  4. Surat pernyataan penguasaan fisik
  5. Surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan
  6. Bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).

Dalam melengkapi dokumen-dokumen tersebut Camat Mojoroto Kota Kediri, Bambang Tri Lasmono menyampaikan, sesuai arahan Walikota Kediri, Pemkot Kediri melalui kelurahan dan kecamatan siap membantu masyarakat terdampak jalan tol.

“Hingga saat ini, kecamatan terus kooperatif untuk menyelesaikan masalah-masalah kewilayahan terkait dengan administasi kependudukan, hak waris, wasiat dan hibah,” jelasnya.

Ada beberapa yang butuh dimediasi antara beberapa pihak terkait kepemilikan yang belum memiliki sertifikat. "Kalau untuk kendala lainnya sejauh ini tidak ada,” jelasnya.

Sementara Lurah Sukorame Vita Sari mengatakan, pihak kelurahan bertugas untuk melakukan pendataan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol berdasarkan peta yang diberikan oleh Tim Pengadaan Tanah.

 “Total bidang yang terdampak ada 85 bidang tanah dengan luas 13,71 Ha atau 137,057 m2. Alhamdulillah warga Sukorame yang terdampak sudah terdata semua, sedangkan untuk aset milik Pemkot yang terdampak juga sudah diurus oleh  BPPKAD,” jelasnya.

Vita mengatakan, pembangunan jalan tol KediriTulungagung membutuhkan sinergi dari semua pihak. “Harapannya semua dapat berperan aktif pada bidangnya masing-masing dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan data dan dokumen kelengkapan lainnya untuk menuukseskan program ini,” ungkapnya.

Nono, salah satu pemilik lahan di Kelurahan Sukorame mengaku paparan pada sosialisasi cukup mudah dipahami dan jelas. 
Diharapkan sebelum dimulainya proyek, patok dan ukuran tanah yang terkena jalan tol dapat terselesaikan sepenuhnya.

“Saat pembangunan berlangsung kita semua sama enaknya, pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak juga sudah tidak memiliki beban lagi,” ungkapnya. (Didik Mashudi)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved