Pembangunan Tol di Jawa Timur
Daftar Desa di Kediri Dilewati Tol Kediri-Tulungagung & Rincian Dokumen yang Disiapkan Pemilik Lahan
Berikut Daftar Desa di Kabupaten Kediri yang dilewati jalan tol Kediri-Tulungagung dan rincian dokumen yang disiapkan pemilik lahan terdampak tol.
“Hingga saat ini, kecamatan terus kooperatif untuk menyelesaikan masalah-masalah kewilayahan terkait dengan administasi kependudukan, hak waris, wasiat dan hibah,” jelasnya.
Ada beberapa yang butuh dimediasi antara beberapa pihak terkait kepemilikan yang belum memiliki sertifikat. "Kalau untuk kendala lainnya sejauh ini tidak ada,” jelasnya.
Sementara Lurah Sukorame Vita Sari mengatakan, pihak kelurahan bertugas untuk melakukan pendataan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol berdasarkan peta yang diberikan oleh Tim Pengadaan Tanah.
“Total bidang yang terdampak ada 85 bidang tanah dengan luas 13,71 Ha atau 137,057 m2. Alhamdulillah warga Sukorame yang terdampak sudah terdata semua, sedangkan untuk aset milik Pemkot yang terdampak juga sudah diurus oleh BPPKAD,” jelasnya.
Vita mengatakan, pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung membutuhkan sinergi dari semua pihak. “Harapannya semua dapat berperan aktif pada bidangnya masing-masing dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan data dan dokumen kelengkapan lainnya untuk menuukseskan program ini,” ungkapnya.
Nono, salah satu pemilik lahan di Kelurahan Sukorame mengaku paparan pada sosialisasi cukup mudah dipahami dan jelas.
Diharapkan sebelum dimulainya proyek, patok dan ukuran tanah yang terkena jalan tol dapat terselesaikan sepenuhnya.
“Saat pembangunan berlangsung kita semua sama enaknya, pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak juga sudah tidak memiliki beban lagi,” ungkapnya. (Didik Mashudi)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.