Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Lagi, 7 Pendekar Ditangkap Polres Tulungagung Karena Pengeroyokan
Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap 7 anggota perguruan pencak silat yang mengeroyok anggota perguruan silat lain
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Selain itu polisi juga menyita kaus serta kain ikat pinggang warna putih milik korban.
“Kami tangkap tujuh orang itu di rumahnya masing-masing. Mereka kami bawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ucap Eko.
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung lalu meningkatkan status tujuh orang ini menjadi tersangka.
Mereka adalah MAN (17), AOR (19), RMD (16), DNS (18) PBA (18), MLS (15), dan MYA (18).
Dari nama-nama itu, MAN, RMD dan MLS masih di bawah umur sehingga tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor.
“Empat tersangka dewasa langsung kami lakukan penahanan. Sementara tersangka anak, mereka tidak ditahan sesuai sistem peradilan pidana anak,” tegas Eko.
Sebelumnya Polres Tulungagung sudah menangkap 28 anggota perguruan pencak silat karena melakukan pengeroyokan.
Mereka terdiri dari 10 tersangka anak-anak dan 18 tersangka dewasa.
Kapolres mengmbau para anggota perguruan pencak silat agar tidak terbakar fanatisme berlebihan.
“Beda perguruan silakan, tapi jangan saling bermusuhan. Tumbuhkan persaudaraan, jangan kebencian,” pungkasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Dinas Peternakan Tulungagung Mengevakuasi Bangkai Sapi di Aliran Sungai Brantas |
![]() |
---|
Bantuan IPAL Biogas PJT I di Desa Kradinan Tulungagung, Ubah Limbah Peternakan Jadi Gas |
![]() |
---|
77 SK PPPK Tahap 2 Kabupaten Tulungagung Siap Dibagikan, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Bupati |
![]() |
---|
Khawatir Aksi Massa Anarkis, Ribuan Siswa di Kecamatan Tulungagung Ikuti Pembelajaran Daring |
![]() |
---|
Ribuan Warga Gelar Apel Kebangsaan Jaga Tulungagung dari Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.