Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Buron 7 Bulan, Pencuri Telur Senilai Rp 26 Juta di Kediri Ini Ditangkap Polisi, Begini Modus Pelaku

NK (40) warga Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah Kediri ditangkap Polisi usai gelapkan Rp 26 Juta telur milik perusahannya.

|
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: faridmukarrom
ist
NK (40) warga Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah Kediri ditangkap Polisi usai gelapkan Rp 26 Juta telur milik perusahannya. Foto Ilustrasi Telur 

Sebagai tindak lanjut laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Gurah melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti. 

Meski begitu, pelaku dikabarkan buron atau daftar pencarian orang lantaran tidak diketahui keberadaannya sekitar tujuh bulan.

Berkat usaha dan kerja keras petugas akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui.

"Anggota dapat informasi jika NK sedang berada di salah satu rumah sakit. Lalu, petugas langsung datangi hingga pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 87 bendel arsip nota penjualan telur rusak berwarna merah milik CV periode Januari 2021 sampai April 2022, 1 bendel salinan nota penjualan telur rusak warna kuning diserahkan buyer ke petugas sekuriti pada 1 Januari 2021 sampai April 2022.


Selanjutnya, ada 1 bendel rincian rekap data selisih nota penjualan telur rusak periode 1 Januari sampai April 2022, 1 bendel foto kopi akta perubahan anggaran dasar CV tanggal 3 Agustus 2020, 1 bendel slip gaji pelaku saat menjadi karyawan mulai 15 November 2020 hingga 15 April 2022 dan 1 berkas surat perjanjian kerja waktu tidak tertentu antara NK dengan perusahaan.


"Selanjutnya pelaku kami amankan ke Mako Polsek Gurah dan kini kasusnya kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved