Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Buron 7 Bulan, Pencuri Telur Senilai Rp 26 Juta di Kediri Ini Ditangkap Polisi, Begini Modus Pelaku
NK (40) warga Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah Kediri ditangkap Polisi usai gelapkan Rp 26 Juta telur milik perusahannya.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sempat buron 7 bulan, Pencuri Telur di Kabupaten Gurah Kediri kini akhirnya ditangkap polisi.
Diketahui sosok pencuri itu adalah NK (40) warga Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
NK dicurigai menggelapkan barang CV Prima Sejahtera sekitar Rp 26.122.000. Setelah ketahuan dan dilaporkan pihak berwajib, NK terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. NK mulai dicari setelah adanya laporan dari Donny sebagai Direktur CV Prima Sejahtera Juni 2022 lalu.
"Benar kami sudah amankan terduga pelaku. Dia sebelumnya sempat menjadi buronan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Gurah, Sabtu (25/2/2023).
AKP Roni menuturkan, meski sempat kesulitan, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap setelah pencarian tujuh bulan. NK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
AKP Roni menjelaskan, kasus penggelapan sendiri terjadi pada April 2023 lalu. Saat itu, direktur perusahaan menerima laporan terkait adanya kejanggalan rekapitulasi selisih jumlah stok opname telur di perusahaannya.
Dalam laporan tersebut, stok opname telur tidak sesuai dan jika dihitung perusahaan mengalami kerugian Rp 30 juta hingga pada 9 Mei 2022 lalu.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan audit oleh tim internal dari pihak manajemen kantor terkait dengan laporan keuangan. Ternyata betul, ada selisih yang mencurigakan," jelas AKP Roni.
AKP Roni melanjutkan, laporan tersebut ditelaah lebih lanjut, termasuk hasil penjualan telur rusak/bentes dengan mencocokkan nota yang ada. Hingga akhirnya diperoleh hasil temuan selisih yang begitu banyak yakni mencapai Rp 26.122.000.
"Dari hasil temuan ini ada tindakan penyimpangan dan penyelewengan diduga dilakukan oleh NK sebagai karyawan bertanggung jawab operator gudang telur sekaligus admin penjualan telur rusak bentes," ungkap AKP Roni.
Modus pelaku, menurut AKP Roni, dilakukan ketika melayani penjualan yakni dengan melakukan manipulasi data nominal penjualan.
Bahkan, pelaku juga menggunakan cara lain dengan memberikan salinan nota penjualan telur rusak palsu yang mirip dengan nota asli dari CV Prima Sejahtera.
Salinan nota palsu tersebut diberikan kepada buyer dan petugas sekuriti yang berjaga di pos penjagaan depan, tujuannya supaya akses keluar masuk bisa lancar dan tidak terendus kecurangan.
"Jadi dengan adanya permasalahan ini membuat perusahaan mengalami kerugian Rp 26.122.000 dan melaporkan ke Polsek Gurah," tambahnya.
berita terbaru kabupaten Kediri
Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono
Gurah
Kediri
tribunmataraman.com
Produksi Ayam dan Telur di Kediri Turun, DKPP Sebut Panen Tak Serempak Pengaruhi Harga Pasar |
![]() |
---|
Tega Betul, Seorang Pria di Kediri Curi Uang Rp 36 Juta Milik Tukang Becak |
![]() |
---|
Residivis Curanmor di Kediri Kembali Dibekuk Polisi Usai Gasak Motor di Depan Toko |
![]() |
---|
Pemkab Kediri Tunda Pengadaan 28 Kendaraan Dinas Baru, Fokus Pulihkan Kantor Pascakerusuhan |
![]() |
---|
418 Anak di Kediri Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Genjot Imunisasi Kejar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.