BREAKING NEWS - Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Dari Jabatannya

Menkeu Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Rafael Alun adalah pejabat DJP yang juga ayah tersangka penganiayaan David.

|
Editor: eben haezer
ist/youtube kemenkeu RI
Menkeu Sri Mulyani saat berbicara dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemenkeu RI, Jumat (24/2/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mencopor Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. 

Rafael Alun adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.

Selain menganiaya David, Mario Dandy Satrio juga kerap memamerkan harta kekayaan. Misalnya Mobil Rubicon dan Harley Davidson.

Baca juga: Anak Pejabat Kemenkeu Aniaya Pelajar Hingga Koma, Korbannya Anak Pengurus GP Ansor

Dalam jumpa pers yang ditayangkan secara langsung di kanal Youtube Kemenkeu RI, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya berharap agar David segera mendapatkan kesembuhan.

"Kami mengutuk tindakan keji, penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal pajak," kata Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).

"Tindakan itu masalah pribadi, tapi telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," imbuhnya. 

Sri Mulyani juga menyayangkan gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh Mario Dandy di media sosial. 

Baca juga: Masyarakat Enggan Lapor SPT Setelah Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat, ini Respon Sri Mulyani

Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu dan DJP. 

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius, legitimate, dari masyarakat, mengenai darimana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya yakin mereka semua bekerja jujur, bersih, dan profesional," lanjutnya.

"Kami terus melakukan langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri," kata Sri Mulyani

Terkait Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani mengatakan telah meminta Inspektorat Jenderal memeriksa atau menilai kewajaran kekayaannya. 

Untuk kelancaran proses itu, Sri Mulyani memerintahkan agar Rafael Alun dicopot dari jabatannya. 

"Maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) saya minta dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94/2001 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti, hingga bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani

(tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved