Anak Pejabat Kemenkeu Aniaya Pelajar

Pernyataan Resmi Dirjen Pajak Tanggapi Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anak Pejabat DJP

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat DJP

Editor: eben haezer
ist/youtube DJP
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat DJP.  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat DJP. 

Pernyataan resmi yang disampaikan dalam bentuk video di akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak tersebut, Suryo Utomo mengecam tindak penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pegawai DJP. 

"Sehubungan dengan pemberitaan pada media massa maupun media sosial mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak, saya menyampaikan sikap institusi
direktur jenderal pajak sebagai berikut," katanya. 

"Saya selaku direktur jenderal pajak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini dan untuk itu saya menyampaikan komitmen direktur jenderal pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan apabila diperlukan kami juga siap bekerja sama," imbuhnya. 

Suryo Utomo juga menyatakan kecamannya terhadap gaya hidup mewah dan sikap pamer harga yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya. 

"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas
institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari
45.000 pegawai," urainya. 

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di direktorat jendeal pajak. Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran direktur jenderal pajak secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," lanjutnya.

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian keuangan mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas.

Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi.

Kaanya, saat ini unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan inspektorat jenderal kementerian keuangan Tengah memanggil pegawai tersebut untuk diperiksa. 

"Saya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan para pihak atas Informasi yang disampaikan akan
dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, MDS, anak seorang pejabat Kemenkeu RI ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar bernama David.

Akibat penganiayaan itu, korban koma di RS.

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap, sudah ditetapkan jadi tersangka, dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih beluim dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.

Adapun tersangka diduga merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Akun tersebut menyebut bahwa pelaku adalah anak dari seorang kepala bagian umum Kanwil DJP Jaksel II.

Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.

Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.

Belakangan terungkap, bahwa korbannya ternyata adalah anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Hal ini disampaikan ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya Sahabat Jonathan (Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor)," katanya.

Sedangkan Jonathan, melalui Twitter @seeksixsuck mengatakan bahwa keluarga pelaku sudah datang meminta maaf.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved