Berita terbaru Kota Kediri

Syarat dan Tata Cara Mendaftarkan Bantuan Modal Usaha Pemkot Kediri yang Dibuka Mulai Hari ini

Pendaftaran bantuan modal usaha pemkot kediri dimulai hari ini. Berikut tata cara dan syarat mendapatkan bantuan modal usaha tersebut.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Masyarakat yang mengurus nomor induk berusaha mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Senin (6/2/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga Kota Kediri yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemkot Kediri bisa mendaftarkan diri mulai hari ini (20/2/2023) hingga 5 Maret 2023. 

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha ini. 

"Untuk pendaftar yang tahun lalu belum lolos silakan untuk mencoba mendaftar lagi," ujar Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Senin (20/2/2023). 

Wali Kota Kediri juga menjelaskan persyaratan untuk mengikuti program Bantuan Modal Usaha 2023. 

Berikut syarat penerima bantuan modal usaha Pemkot Kediri:

  1. Pendaftar harus warga ber-KTP Kota Kediri yang berusia 18-64 tahun dan memiliki usaha di Kota Kediri.
  2. Pendaftar bukan penerima bantuan modal tahun 2022.
  3. Bagi yang ingin mendapatkan bantuan modal dipersilahkan daftar di bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023.
  4. Pendaftaran bisa dilakukan sendiri, di kantor kelurahan masing-masing atau kantor Disperdagin di Jalan Penanggungan no 7 Kota Kediri. 
  5. Melampirkan foto pendaftar warna dengan ukuran 4x6, fotokopi KTP dan Surat Keterangan Domisili jika alamat beda dengan KTP,  fotokopi KK, fotokopi NIB dan legalitas lainnya, fotokopi RAB, serta foto usaha.
  6. Masing-masing berkas rangkap dua dan dimasukkan ke dalam map.
  7.  Untuk Kecamatan Kota map berwarna merah, Kecamatan Pesantren map berwarna kuning, dan Kecamatan Mojoroto map berwarna biru. 
  8. Berkas dikumpulkan ke Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian bagi pendaftar mandiri, dan dikumpulkan di Kantor kelurahan bagi yang mendaftar melalui kantor kelurahan.
  9. Saat mengumpulkan persyaratan, di sampul map ditulis nama pendaftar, NIK dan kelurahan.
      

"Semoga terpilih menjadi penerima bantuan modal. Diharapkan bantuan modal ini dapat membantu mengembangkan usaha semuanya," ujarnya.

 

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved