Berita Terbaru Kabupaten Jember

Meski Dinamai KTP Digital, Pengurusannya Masih Harus di Kantor Dukcapil. Ini Alasannya

Meski dinamai KTP Digital, namun pembuatannya tetap harus dilaksanakan di Kantor Dukcapil. Ternyata ini alasannya.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Ilustrasi KTP Digital 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Meski sudah menyandang nama digital, namun untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital, masyarakat masih harus datang ke kantor Dinas Dukcapil.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember, Isnaini Dwi Susanti,  Sabtu (18/2/2023)

Kata dia, setiap pemohon memang bisa mengunduh sendiri aplikasi pelayanan KTP digital melalui playStore. Bahkan mereka bisa mengisi formulir sendiri melalui perangkat Android.

Baca juga: Baru 3.065 Orang di Tulungagung Punya KTP Digital, Untuk Mengurusnya Tetap Harus ke Dukcapil

"Dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan, E-mail, nomor HP, Foto wajah, setelah itu dia disuruh QR Code atau barcode yang ada di kami," tutur wanita yang akrab disapa Santi ini.

Menurutnya, barcode KTP Digital tersebut langsung terintegrasi dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan (PAK), yang tidak bisa diakses semua orang. Sehingga yang daftarkan itu tetap Dispenduk Capil Jember.

"Jadi yang daftarkan itu kami, lewat PAK itu. Karena PAK itu tidak semua bisa akses secara online di situ," katanya.

Santi menginginkan semua warga Jember yang memiliki Smartphone dan sudah punyak E-KTP, seyogyanya membuat identitas kependudukan digital.

"Sehingga kalau kemudian, KTP nya hilang, atau rusak, KTP digital itu masih bisa digunakan pergi ke luar negeri atau tempat lain untuk naik pesawat , itu masih bisa digunakan,"paparnya.

"Ke depan semua layanan akan dilakukan secara digital. Tapi bagi masyarakat yang tidak punya android, tetap kami berikan KTP fisiknya," timpalnya.

Dia mengungkapkan saat ini, baru sekitar 7217 orang yang telah mendaftar dan memiliki IKD hingga 17 Februari 2023. Dari total 2,6 juta penduduk Kabupaten Jember.

"Target kami di tahun 2023 ini, 25 persen warga Jember yang punya KTP elektronik, harus mempunyai Identitas kependudukan digital," ulasnya.

Santi mengungkapkan ribuan pemilik indentitas kependudukan digital tersebut. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

"Masih kebanyakannya ASN, makanya kami setiap hari ke dinas-dinas. Dan setiap kami melakukan pelayanan, kami juga sosialisasi ke warga yang punya smatphone android, agar mendaftarkan identitas kependudukan,"jlentrehnya.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved