Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Baru 3,21 Persen Warga Nganjuk yang Sudah Punya KTP Digital

Sampai saat ini, baru 3,21 persen warga kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang sudah memiliki KTP Digital. Targetnya tahun ini 25 persen

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Ilustrasi KTP Digital 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tingkat pemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP DigitalĀ  di Kabupaten Nganjuk baru tercapai 3,21 persen dari jumlah pemilik KTP.

Padahal, tahun ini ditargetkan tingkat penggunaan KTP Digital sekitar 25 persen atau sebanyak 212.000 dari 848.655 pemilik E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya mempercepat pelaksanaan IKD di Kabupaten Nganjuk.

"Tentunya hal itu juga terkait dengan upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kabupaten Nganjuk," kata Gatut Sugiarto, Jumat (17/2/2023).

Dijelaskan Gatut, pihaknya bersama Kecamatan sekarang ini juga terus bergerilya dengan melakukan pelayanan jemput bola ke Desa-desa dalam pelaksanaan IKD.

Karena bagaimanapun dengan memberikan pelayanan di lokasi yang dekat maka warga akan bersedia memindah identitas dari KTP-El ke IKD.

"Jadi, tim Dispendukcapil saat ini terus berkeliling dalam rangka mencapai target jumlah IKD tahun ini," ucap Gatut Sugiarto.

Di samping itu, ungkap Gatut Sugiarto, layanan jemput bola pelaksanaan IKD juga dilakukan di lembaga pendidikan. Seperti SMA atau SMK ataupun di Pondok Pesantren.

Demikian pula untuk warga disabilitas dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) juga diberikan pelayanan jemput bola.

Gatut Sugiarto berharap warga bisa mendatangi ke kantor Kecamatan atau kantor Dispendukcapil untuk melakukan update data masuk IKD. Karena bagaimanapun, tanpa ada kesadaran dari warga untuk bersedia masuk dalam pendataan IKD maka pelaksanaan program IKD tidak bisa dimaksimalkan.

Oleh karena itu, tambah Gatut Sugiarto, keterlibatan dan kerjasama dengan semua pihak dibutuhkan dalam pelaksanaan IKD di Kabupaten Nganjuk.

Mulai dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Lembaga pendidikan, Pondok Pesantren dan sebagainya.

"Dan kami optimis, hingga akhir tahun 2023 ini setidaknya 50 persen warga pemegang KTP-El bisa update masuk ke IKD. Karena di aplikasi IKD tersebut semua data mulai KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin, dan sebagainya sudah ada. Dengan demikian akan memudahkan warga apabila berkepentingan dengan Perbankan ataupu untuk transportasi perjalanan," tutur Gatut Sugiarto.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved