Berita Terbaru Kota Kediri

Duet Pasangan Suami Istri di Kediri Berhasil Curi 30 Unit Motor, Akhirnya Dibekuk

Duet pasangan suami istri YM (28) dan NA (22), melakukan pencurian 30 unit motor sejak pertengahan 2022. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Tiga tersangka anggota komplotan pencuri sepeda motor yang diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota, Senin (13/2/2023). Dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang berhasil mencuri 30 unit motor sejak pertengahan 2022 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Duet pasangan suami istri YM (28) dan NA (22), melakukan pencurian 30 unit motor sejak pertengahan 2022. 

Setelah rentetan keberhasilannya itu, YM dan NA akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota

Dari 30 sepeda motor yang dicuri, 16 di antaranya berhasil ditemukan petugas.

Baca juga: Polisi Temukan Tanda-tanda Penganiayaan di Tubuh Pengamen yang Ditemukan Tewas di Tulungagung

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana menjelaskan, pelaku berdalih mencuri sepeda motor karena terbelit cicilan utang. 

"Uang hasil penjualan motor curian untuk membayar utang dan membayar cicilan," jelas Tommy Prambana saat gelar kasus di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (13/2/2023).

Sehari -hari YM dan NA berdomisili mengontrak rumah di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. 

Pelaku beroperasi lintas daerah di wilayah Kediri dan Nganjuk. Selanjutnya sepeda motor hasil curian dijual kepada AA selaku penadah warga Montong, Kabupaten Tuban. 

Kemudian oleh tersangka AA sepeda motor hasil curian dijual dan ditawarkan secara online. Petugas masih melacak barang bukti motor lainnya. 

Dalam setiap aksinya pelaku mencuri bersama istri, YM yang membawa motor dari TKP pencurian. Selanjutnya sepeda motor dikendarai istrinya dibawa ke rumah kontrakannya. 

Sementara Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, akhir - akhir ini tindak pidana curanmor mengalami peningkatan.

Sehingga masyarakat diimbau waspada serta mendorong agar upaya preventif dan preemtif terus ditingkatkan.

Kata dia, banyak kasus curanmor terjadi karena pemilik teledor menempatkan sepeda motornya tidak di tempat aman.

Selain itu seringkali kunci sepeda motor masih terpasang saat ditinggal pemiliknya serta tidak ada kunci pengaman.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved