Pembangunan Tol Jawa Timur

Kapan Pembayaran Uang Pembebasan Lahan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Dilakukan? ini Jawab Timnya

Pembayaran uang pembebasan lahan pembangunan tol Kediri-Tulungagung ditargetkan akan dilakukan dalam rentang waktu 1 hingga 3 bulan ke depan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Sosialisasi inventarisasi dan identifikasi obyek tanah yang akan dipakai tol Kediri-Tulungagung dan pemiliknya di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman. 

Menurut Ketua Satgas A, Agung Wibawa, pihaknya masih menunggu pemasangan patok batas tanah masing-masing warga.

“Tanpa patok batas tanah kami tidak bisa melakukan pengukuran. Jadi kami menunggu kesiapan patok,” terang Agung.

Lanjut Agung, sejauh ini tidak ada penolakan dan tidak ada masalah yang menghambat pengadaan tanah.

Namun Agung mengingatkan, nantinya pembayaran akan dilakukan berdasarkan nama di atas sertifikat hak milik.

Bahkan misalnya tanah itu sudah dijual, panitia tetap akan membayarkan sesuai nama di atas sertifikat.

“Misalnya  sudah dibeli orang lain tapi belum balik nama. Pembayaran tetap akan dilakukan sesuai nama di sertifikat,” tegas Agung.

Setelah pengukuran luas lahan oleh Satgas A dan data pendukung dari Satgas B, hasilnya akan diumumkan lewat kantor desa.

Selanjutnya ada masa sanggah selama 14 hari.

Jika tidak ada sanggahan, hasilnya akan disampaikan ke Tim Appraisal atau penaksir harga. 

Sebelumnya tim panitia pengadaan tanah sudah melakukan sosialisasi di wilayah Kelurahan Panggungrejo. 

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved