Pembangunan Tol di Jawa Timur

Daftar Nama 69 Desa di Kabupaten Bojonegoro Bakal Ditrabas Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

Berikut daftar nama 69 Desa dan Kecamatan yang terdampak tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban di Kabupaten Bojonegoro.

Editor: faridmukarrom
KemenPUPR
Berikut daftar nama 69 Desa dan Kecamatan yang terdampak tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban di Kabupaten Bojonegoro. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar nama desa di Kabupaten Bojonegoro yang terdampak jalan tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban.

Dikehui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi - Bojonegoro - Tuban (Ngaroban) sepanjang kurang lebih 116,78 km.

Acara dihadiri secara luring oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, perwakilan 16 Forkopimcam dan 69 desa yang akan dilewati ruas jalan Tol Ngaroban. Wilayah itu berada di 16 Kecamatan yaitu Margomulyo, Ngraho, Tambakrejo, Padangan, Purwosari, Ngasem, Gayam, Kalitidu, Dander, Bojonegoro, Kapas, Sukosewu, Balen, Sumberrejo, Kepohbaru, dan Baureno.

Kepala DLH Bojonegoro, Drs. Hanafi, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini pelaksanaannya berdasarkan Surat dari Direktur Pelaksana Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan tertanggal 31 Januari 2022.

Baca juga: Pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 Dimulai, ini Daerah-daerah yang Akan Dilalui

Baca juga: Daftar Nama 16 Desa di Kabupaten Nganjuk Terdampak Tol Kertosono-Kediri Lengkap dengan Luasan Lahan

Baca juga: Daftar Lokasi Desa di Kabupaten Pati Terdampak Proyek Tol Demak-Tuban, Pembebasan Dimulai 2023/2024

Selain itu juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola, pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 bahwa penanggung jawab usaha / kegiatan dalam menyusun Amdal wajib melibatkan masyarakat yang terkena dampak melalui konsultasi publik.

Jalan tol ruas Ngawi-Bojonegoro-Tuban (Ngaroban) ini akan menghubungkan jalan tol ruas Solo-Ngawi- Kertosono yang sudah beroperasi dan terhubung dengan jalan tol ruas Demak-Pati-Babat dan Babat- Manyar, yang nantinya juga terhubung dengan jalan tol eksisting ruas Surabaya-Gresik.

Sehingga keberadaan jalan tol ruas Ngaroban akan berfungsi sebagai 'jaringan jalan tol penghubung lintas tengah dan utara'.

"Untuk menunjang koridor pergerakan barang dan jasa di sisi tengah dan sisi utara, serta peningkatan kapasitas layanan infrastruktur yang mampu menstimulasi pertumbuhan di wilayah utara hingga timur pulau Jawa dengan berbagai potensinya. Maka pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi - Bojonegoro - Tuban (Ngaroban) akan berperan penting sebagai jalur penghubung antar jalan lintas baik itu jalan tol
maupun jalan non tol," terangnya.

Oleh sebab itu berikut rincian 69 Desa di Bojonegoro yang terdampak jalan tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban.

1. Kecamatan Purwosari

Desa Purwosari

Desa  Pojok

2. Kecamatan Ngasem

Desa Bonorejo

Desa Brabowan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved