Berita Terbaru Kota Blitar
Program Gema Patas, Kota Blitar Dapat Jatah 2 Ribu Patok Untuk Tanda Batas Tanah
Kota Blitar mendapatkan jatah sebanyak 2.000 patok dalam program Gema Patas Tanah yang baru dicanangkan BPN dan Pemerintah Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Program gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) tanah baru saja dicanangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar dan Pemkot Blitar pada Jumat (3/2/2023).
Acara simbolis dimulai di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar dan disaksikan oleh Wali Kota Blitar, Santoso dan Kepala BPN Kota Blitar, Kusniyati.
Tanda batas tanah atau patok adalah tanda yang dipasang di tanah untuk menunjukkan batas-batas tanah milik seseorang.
Program ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya sengketa batas lahan di masyarakat dan merupakan tindak lanjut dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui pemasangan satu juta tanda batas tanah oleh pemerintah pusat.
Menurut Kusniyati, Kota Blitar mendapat jatah 2.000 patok gratis yang harus dipasang tahun ini. Pemasangan patok simbolis dimulai pada 3 Februari 2023 dan seharusnya selesai dipasang pada 10 Februari 2023.
Sebanyak 2.000 patok untuk Kota Blitar akan dipasang di tujuh kelurahan di Kecamatan Sananwetan dan dua kelurahan di Kecamatan Kepanjenkidul.
Wali Kota Blitar, Santoso berharap bahwa dengan adanya program ini, tidak akan ada lagi sengketa lahan di masyarakat karena masalah batas lahan.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/program-gema-patas-di-blitar.jpg)