Kantor Arema FC Diserang Arek Malang

Polisi Tetapkan 7 Tersangka 'Arek Malang' Perusakan Kantor Arema FC, Ini Daftar Namanya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menetapkan tujuh orang tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC

Editor: faridmukarrom
Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menetapkan tujuh orang tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC. Foto tersangka saat digelandang polisi 

Tatang mengatakan, bahwa Arema FC sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan pasca Tragedi Kanjuruhan.

Arema FC juga terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal.

Maka dari itu, jajaran direksi dan manajemen Arema FC sudah berkumpul untuk membicarakan langkah berikutnya seperti apa terkait situasi yang terjadi dalam beberapa hari belakangan ini.

Termasuk untuk mempertimbangkan Arema FC bubar.

"Jika sebelumnya kami memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepakbola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima sampai usaha kecil lainnya. Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa yang dialami Arema FC atas insiden ini tetap tidak sebanding dengan rasa duka yang dialami Aremania saat peristiwa Kanjuruhan

Arek Malang Tuntut Arema FC Mundur

Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Arek Malang telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023).

Unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut merupakan bentuk protes dari massa aksi yang menganggap bahwa suporter selama ini hanya dijadikan sebagai konsumen.

Berdasarkan sikap yang ditulis massa aksi ini, mereka menganggap, bahwa supporter hanya sebagai konsumen yang bisa seenaknya dieksploitasi tanpa terjamin aspek keselamatannya.

Untuk itu, unjuk rasa yang dilakukan ini ialah bertujuan untuk mengingatkan Arema FC untuk turut bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan.

Massa aksi pun sempat menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama menuntut AREMA FC (PT AABBI) selaku klub yang Amoral untuk mundur dari kompetisi.

Kedua menolak segala aktifitas PT AABBI (AREMA FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan di Malang Raya. 

Ketiga mendesak PT. ABBI (Arema FC) sebagai subjek hukum (korporasi) untuk Ikut berpartisipasi aktif dalam upaya #USUTTUNTAS Tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved