Berita Banyuwangi
Anak Umur 10 Tahun di Banyuwangi Empat Kali Jadi Korban Rudapaksa Kakek 69 Tahun
Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 4 kali, bocah 10 tahun dirudapaksa kakek 69 tahun
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi.
Kali ini, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap P (69), warga Kecamatan Bangorejo karena merudapaksa tetangganya.
Korban adalah bocah berusia 10 tahun. Kekerasan seksual itu berlangsung sejak 2022.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno menjelaskan, tersangka kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
Kepada polisi, P mengaku mengaku empat kali merudapaksa korban. Aksi itu ia lakukan sejak korban duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.
"Sejak 2022 dan terakhir pada 24 Januari lalu," kata Agus, Selasa (31/1/2023).
Tersangka, lanjut Agus, memanfaatkan keadaan dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang. Dalam setiap aksinya, tersangka juga mengancam korban agar tak melaporkan pemerkosaan itu kepada siapapun.
"Korban sering main di dekat tempat bekerja tersangka. Awalnya, tersangka memancing korban agar mau diajak ke tempat tinggalnya," lanjut Agus.
Pemerkosaan anak itu terbongkar usai korban menjalankan aksinya. Ceritanya, orang tua korban memergoki anaknya keluar dari tempat tinggal tersangka.
"Orang tuanya curiga karena korban tampak ketakuatan saat keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.
Setelah didesak sang ibu, korban akhirnya menjelaskan soal perbuatan bejat pelaku.
Dari sana, sang ibu melaporkan kasus tersebut ke Unit Renakta Polresta Banyuwangi.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, aparat mengamankan kakek tersebut. Agus menyebut, tersangka juga mengakui semua perbuatannya.
Kini, ia mendekam di penjara dan terancam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun," kata Agus.
(Aflahul Abidin/Tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Mantan Kades Aliyan Banyuwangi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Gerebek Rumah Kos di Muncar Banyuwangi, Polisi Sita 46,1 Gram Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Optimalisasi Program Nasional, Gubernur Jatim Ajak Banyuwangi Temui Para Menteri |
![]() |
---|
Digelar Tujuh Hari, Ritual Seblang Olehsari Dongkrak Pendapatan UMKM hingga Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|
Polisi Bersama Kelompok Tani Di Banyuwangi Melakukan Panen Jagung di Lahan 10,4 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.