Berita Tulungagung
Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Tulungagung Digerebek, 3 Perempuan Diselamatkan
Petugas gabungan menggrebek tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, dan menyelamatkan 3 perempuan.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas gabungan menggrebek sebuah rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang beroperasi secara ilegal di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (28/1/2023).
Dalam penggrebekan itu, petugas berhasil menyelamatkan 3 perempuan.
Selain itu pemilik penampungan bernama Agus juga sempat dimintai keterangan di Polres Tulungagung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso, mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat telepon dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Surabaya pada Jumat (27/1/2023).
Saat itu ada CPMI asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah bernama Pani (23) yang mengubungi keluarganya minta dipulangkan.
"Saat itu Pani sempat shareloc minta dijemput. Permintaan itu disampaikan ke Disnakertrans Donggala, diteruskan ke BP2MI Surabaya lalu disampaikan ke kami," terang Agus.
Tim gabungan Disnakertrans, polisi, TNI, BP2MI Surabaya dan BP2MI Madiun menuju rumah yang ditunjukkan Pani pada Jumat pukul 23.00 WIB.
Namun sesampai di lokasi, ternyata rumah itu tidak ditemukan CPMI.
Tim lalu melakukan penyisiran hingga pukul 02.30 WIB.
"Kami curiga penggerebekan ini sudah bocor, sehingga CPMI tersebut dipindahkan," sambung Agung.
Saat itu tim sudah bubar karena penyisiran tidak membuahkan hasil.
Namun sekitar pukul 05.30 WIB BP2MI Surabaya kembali menerima shareloc dari Pani.
Karena takut bocor dan dipindahkan lagi, Disnakertrans bergerak dengan Polsek Rejotangan dan TNI.
Kali ini lokasinya pindah di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan.
Penggerebekan kedua ini membuahkan hasil karena mereka berhasil menemukan Pani, serta dua CPMI perempuan lainnya.
Mereka adalah Pelni (27) asal Keerom Papua dan Nurul Laila (43) asal Kabupaten Banyuwangi.
"Mereka ini akan berangkatkan secara ilegal ke Malaysia, karena rencananya setelah mendapat paspor mereka langsung diberangkatkan," ungkap Agus.
Pemilik penampungan, Agus bersama 3 CPMI ini sempat dibawa ke Polsek Rejotangan.
Mereka lalu dipindahkan ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Ketiganya juga tidak paham prosedur pemberangkatan CPMI secara resmi.
Mereka diberangkatkan oleh perekrut bernama Erna, lalu dijemput di bandara atau terminal oleh Agus.
Mereka mengaku tiba di Tulungagung pada Minggu (22/1/2023).
Hari ini, Senin (30/1/2023) para CPMI perempuan ini sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Mereka diterima Disnaker masing-masing dan akan diarahkan dari sana," tandas Agus.
Sementara lokasi penampungan yang digerebek terlihat sepi.
Di depannya ada papan bertuliskan Info TKI PT Bahana Trimitra Selaras.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal
Kabupaten Tulungagung
PT Bahana Trimitra Selaras
Rejotangan
| Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Terbanyak Masyarakat Tulungagung |
|
|---|
| Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau |
|
|---|
| Residivis Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung Saat Sembunyi di Nganjuk |
|
|---|
| Rumor Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Dosis Booster, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung |
|
|---|
| Jembatan Munjungan Trenggalek - Tulungagung Diperbaiki, Pengendara Dilewatkan Jembatan Bailey |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/penampungan-calon-pekerja-migran-ilegal-di-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.