Berita Tulungagung

Buntut Kasus Kematian Kasek di kamar Hotel, Dinas Pendidikan Tulungagung Pindahkan Guru MSR ke UPT 

Dindik Tulungagung telah mengambil tindakan pada bu guru berstatus P3K asal Tulungagung yang kedapatan sekamar dengan kasek yang tewas di hotel

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Petugas mengevakuasi jenazah ASN asal Tulungagung yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Trenggalek saat check in bersama seorang perempuan yang bukan istrinya, Selasa (24/1/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Tulungagung telah mengambil tindakan kepada MSR (39), guru SDN 2 Besuki.

Sebelumnya guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini kedapatan di kamar hotel bersama S (50), kepala sekolahnya.

Kasus ini terungkap sebab S meninggal dunia saat tengah berhubungan badan.

Baca juga: Guru P3K Terancam Putus Kontrak Setelah Check-in Bareng ASN Tulungagung yang Tewas di Kamar Hotel

Menurut Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, hari ini, Senin (30/1/2023) SMR diperiksa. 

"Hari ini dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Candra.

Lanjutnya, MSR dipastikan tidak mengajar lagi untuk sementara waktu.

Hal ini seperti arahan bupati, untuk memberikan skorsing kepada MSR setelah kejadian ini terungkap.

Dindikpora menempatkan MSR di UPT dinas yang ada di Kecamatan Besuki.

"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini," ungkap Candra. 

Baca juga: ASN Asal Tulungagung yang Meninggal di Kamar Hotel, Sempat Sesak Nafas Saat Berhubungan Badan

Selepas pemeriksaan, Dindikpora membentuk tim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat. 

Tim ini nantinya yang akan merumuskan hukuman kepada MSR.

Rekomendasi hukuman ini akan disampaikan ke Bupati selaku pembina kepegawaian di daerah.

Kronologi ASN Meninggal di Kamar Hotel

Sementara itu, berdasarkan penyeldidikan polisi, terungkap bahwa S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023) pagi. 

Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel pada pukul 08.00 WIB.

Pada pukul 08.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur. 

Petugas medis yang datang sempat melakukan upaya bantuan dengan memompa jantung, namun tidak ada denyut nadi. 

S dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved